BULELENG – Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Buleleng yang rencananya dilakukan mulai Senin (4/1/2021), terpaksa ditunda oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Penundaan ini lantaran kasus Covid-19 di Buleleng masih fluktuatif.
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika, mengatakan, penundaan PTM juga sudah mendapatkan izin dari Pemprov Bali melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 420/84843/Disdikpora tertanggal 26 Nopember 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali.Bahkan penundaan PTM tersebut tertuang dalan surat permakluman No. 421/7829/XII/Disdikpora/2020 tertanggal 30 Desember 2020 lalu.
Dijelaskan Astika, pihaknya telah bersurat ke seluruh satuan pendidikan SD dan SMP termasuk SMA/SMK yang ada di Kabupaten Buleleng. “Kami telah mencermati situasi, kasus Covid ini masih fluktuatif. Apalagi awal semester genap tahun 2021 masih rentan pasca libur Natal dan Tahun Baru,” kata Astika, Senin (4/1/2021).
Atas penundaan ini, maka proses belajar mengajar masih dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Untuk itu, Astika meminta kepada guru dan siswa agar proses belajar mengajar mengacu pada semester sebelumnya.
“Sistem belajar mengajar harus mengacu pada semester yang sebelumnya. Setelah tanggal 14 Januari baru dapat dilaksanakan PTM di masing-masing satuan pendidikan secara bertahap dengan protokol kesehatan,” ujar Astika.
Sejauh ini, dia mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Kebijakan terkait PTM akan dibahas melalui rapat virtual dengan pemerintah pusat. “Kami sempat mengikuti video conference dengan kementerian terkait persiapan masuk sekolah di semester baru ini yang mengacu pada penerapan prokes,” pungkas Astika. rik