KARANGASEM – Beberapa tokoh dari DPC PDIP Kabupaten Karangasem datangi Polres Karangasem, Senin (29/6). Kedatangan tokoh-tokoh PDIP tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait adanya pembakaran bendera PDI Perjuangan diwilayah luar Bali.
I Gede Dana selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Karangasem mengatakan dimana dalam hal ini memberikan suport kepada kawan kawan kami di Jakarta untuk lebih kenceng mengawal proses hukum yang terjadi di Jakarta. Kami di daerah juga melakukan pengaduan kepada Polres Karangasem agar polres karangasem juga bisa mensupport langkah kepolisian di Polda DKI.
“Kami lakukan ini betul-betul ingin mempertahankan Pancasila agar tidak pancasila ingin diganggu dengan alasan bahwa PDI Perjuangan PKI bahwa PDIP Perjuangan tidak pancasilais. Kami pun kesini dengan roh Pancasila kami amalkan, kami ke sini dengan sopan santun, tidak anarkis itulah ajaran Pancasila,” ujar Gede Dana.
Kalau yang di Jakarta mengaku dirinya Pancasila kemudian memfitnah menjelekkan ini bukan rohnya Pancasila. Rohnya Pancasila ya sopan santun karakternya menunjukkan karakter Nusantara karakter Indonesia misalnya kita di PDIP ya seperti ini tidak anarkisme tidak arogan. Kami hanya men-support penegakan hukum.
” Dalam situasi seperti ini kami tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalau kami buka bisa ribuan kader kami datang dan ikut, tapi kami tugaskan hanya 25 orang dari masing-masing pengurus DPC dan fraksi PDI Perjuangan. Fraksi semua hadir untuk men-support penegakan hukum dari kepolisian terkait dengan pembakaran bendera maupun membuat perasaan tidak senang,” tukas Gede Dana.
Sementara Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini menanggapi, terkait dari DPC PDIP Karangasem datang ke Polres Karangasem yakni memang melakukan gerakan sosial sebagai bentuk dari aksi solidaritas daripada DPC PDIP Kabupaten Karangasem. Khususnya yang disampaikan bahwa itu adalah perintah dari ketua umum yang dilakukan secara serentak memberikan dukungan moril kepada Polri bahwa dalam kejadian yang ada di Jakarta kemarin tersebut Polri diharapkan bisa melakukan upaya-upaya hukum secara cepat, adil dan bijaksana.
Sambil beliau menyerahkan bentuk surat laporan pengaduannya sudah kami terima dan tentunya kita di sini juga lakukan prosesnya karena itu lokusnya di Jakarta kemungkinan lebih lanjut akan ditindak lanjut di Jakarta.
“Memang benar, yang pasti kita lebih kepada melakukan upaya penegakan hukum-hukum, upaya hukum kalau memang disini ditemukan pelanggaran hukum kalau memang tidak ya biarkan. Yang jelas di Jakarta pasti dilakukan prosesnya,” pungkas Suartini.017
























