POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) baru di Jalan Veteran, Amlapura yang menyerap dana hingga miliaran rupiah, terancam mandek kembali karena kekurangan dana.
Dalam pengerjaan proyek lanjutan tahun 2024 ini, alokasi dana BKK yang diplot untuk lanjutan proyek tersebut hanya cukup untuk merampungkan finishing di lantai 1 saja. Sementara lantai 2 masih menunggu penganggaran tambahan tahun 2025.
“Menurut info Bappeda Provinsi usulannya sudah keluar. Tapi apakah nanti dianggarkan atau tidak, bergantung pada saat pembahasan di Provinsi,” kata Kadis PUPR Karangasem, Wedasmara, di sela-sela mendampingi kegiatan pengawasan Komisi 2 DPRD Karangasem, Jumat (1/11/2024).
Menurut Wedasmara, pada tahun 2025 mendatang, untuk lantai 1 Gedung MPP yang baru sudah bisa digunakan untuk pelayanan. Hanya, karena lantai 2 belum selesai, Dinas DPMPTSP sementara masih ngantor di Gedung MPP yang lama.
Ditanya kemungkinan jika tidak mendapat anggaran dari Provinsi, Wedasmara mengatakan ada opsi lain, yaitu menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karangasem. Namun, untuk penganggarannya tentu tidak bisa dilakukan pada tahun 2025. Sebab, saat ini sudah proses pembahasan, dan kemungkinan baru bisa dibahas serta diusulkan tahun 2026.
Saat melaksanakan pengawasan terhadap proyek pembangunan MPP tersebut, Komisi 2 DPRD Karangasem langsung mengingatkan pihak kontraktor untuk menjaga kualitas proyek agar sesuai dengan perencanaan dan jangka waktu yang ditentukan dalam kontrak.
“Kami lihat kualitasnya cukup bagus, mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak. Bangunan ini memang belum bisa selesai 100 persen, karena untuk lantai atas masih menunggu dana BKK Provinsi kembali,” kata Ketua Komisi II, I Made Tarsi Ardipa.
Dia pun berharap agar proyek ini mendapat anggaran kembali pada tahun 2025 dari BKK Provinsi, sehingga pembangunan gedung MPP bisa selesai 100 persen pada tahun 2025 mendatang. Apabila tidak mendapat alokasi anggaran, maka tentu akan cukup sulit untuk penyelesaiannya. Jika menggunakan APBD Karangasem, dia menilai butuh waktu yang lama.
“Semua bergantung Provinsi, harapan kami agar dianggarkan kembali agar tidak ada bangunan yang mangkrak sampai bertahun-tahun. Jika itu terjadi tentu akan berdampak terhadap bangunan, bisa saja nanti ada kerapuhan. Harapan kami, tahun 2025 bangunan bisa dirampungkan, kalau masalah penataan lain bisa menyusul,” imbuh Tarsi.
Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan proyek pembangunan MPP tersebut, sehingga pengerjaan proyek tidak molor dan memiliki kualitas yang sesuai dengan perencanaan.
Untuk diketahui, pada tahun 2023, dari pagu anggaran untuk proyek MPP sekitar Rp8 miliar, nilai kontraknya sekitar Rp6,3 miliar. Karena terjadi refocusing anggaran, proyek hanya bisa diselesaikan sekitar 30 persen sebelum pengerjaan dihentikan.
Pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali mengucurkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu Rp8 miliar termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 miliar dan sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp3,4 miliar. nad