KARANGASEM – Salah satu sekolah dasar (SD) di Karangasem terpaksa kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswanya. Masalahnya, mereka sempat berinteraksi dengan salah seorang guru yang belakangan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 31 Oktober 2021. Kondisi itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Wayan Sutrisna, Selasa (2/11/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya ada satu guru yang terkonfirmasi positif Corona. Karena yang bersangkutan sempat mengajar di salah satu kelas, kemudian dilakukan telusur dan tes swab. Hasilnya, satu orang siswa kelas 5 dinyatakan positif.
“Dengan ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sekolah tersebut, kami menginstruksikan siswa di kelas bersangkutan (kelas 5) agar melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sementara untuk kelas yang lainnya tetap melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat,” jelas Sutrisna.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengimbau meningkatkan protokol kesehatan (prokes) untuk siswa dan guru saat pembelajaran tatap muka (PTM). Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di tingkat sekolah, sehingga penerapan prokes yang lebih ketat harus diterapkan siswa maupun tenaga pendidik sebelum pembelajaran.
“Prokesnya harus lebih ditingkatkan lagi, tidak hanya siswa, untuk guru-guru juga penting, harus sama, lebih diperketat lagi. Juga harus dipahami bila merasa kondisi tubuh tidak fit atau sedang tidak enak badan, lebih baik jangan dulu ke sekolah untuk mengantisipasi,” pesan Suastika. nad
























