Gubernur Soroti “Legal Drafting” Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, Diharap Bisa Dongkrak PAD

KETUA DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama (kanan depan) menyerahkan naskah Raperda kepada Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Foto: ist
KETUA DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama (kanan depan) menyerahkan naskah Raperda kepada Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Foto: ist

DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyoroti aspek legal drafting (draf hukum) dalam Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Gubernur memberi masukan agar substansi mengacu teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, dan perlu pengaturan teknis tata cara penerimaaan objek pendapatan dan tata cara dalam mengakomodir komponen pendapatan yang tidak termasuk komponen pajak daerah dan retribusi daerah. Pandangan Gubernur dibacakan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada rapat paripurna DPRD Bali, Jumat (9/9/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama tersebut, Cok Ace mengapresiasi inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda dimaksud. Hal itu, sebutnya, merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Dalam rangka optimalisasi pendapatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masih terdapat potensi baru yang belum diakomodir, maka diharapkan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dapat meningkatkan PAD,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk menyempurnakan Raperda tersebut, aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda serta substansi agar mengacu pada teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Pula perlu pengaturan mengenai teknis tata cara penerimaaan objek pendapatan dan tata cara dalam mengakomodir komponen pendapatan yang tidak termasuk komponen pajak daerah dan retribusi daerah.

Sebelumnya, pandangan Dewan terhadap Raperda tersebut disampaikan sejumlah fraksi yakni Fraksi Nasdem, PSI, Hanura; Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar. Pada kesempatan tersebut, fraksi-fraksi mengapresiasi kinerja Gubernur selama empat tahun terakhir ini.

Namun, tetap ada hal yang dikritisi sebagian besar fraksi, antara lain masalah pemeliharaan infrastruktur. Apalagi Bali akan menjadi tuan rumah hajatan kaliber internasional Presidensi G20. Khusus mengenai pendapatan asli daerah (PAD), semua fraksi DPRD Bali memberi apresiasi atas rencana Gubernur yang akan menaikkan dari Rp5,04 triliun menjadi Rp5,3 triliun.

Hal urgen yang dipaparkan dalam rapat paripurna itu adalah peningkatan SDM Pemprov, terutama SDM yang mengelola dan merencanakan keuangan di masing-masing OPD. Tujuannya agar data terkait perencanaan dan pengelolaan bisa maksimal. Mencapai itu, Pemprov Bali diharap menyelenggarakan bimtek atau diklat terkait peningkatan SDM pengelola keuangan.

Pandangan fraksi DPRD dibacakan masing-masing untuk Fraksi PDIP dibacakan Ni Luh Yuniati; Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja; Fraksi Golkar dibacakan I Wayan Rawan Atmaja; Fraksi Demokrat dibacakan Utami Dwi Suryadi; dan pandangan Fraksi Gerindra disampaikan I Ketut Juliarta. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses