DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar ataupun menuju Bali. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata.
“Hanya saja imbauan ini tidak semuanya kewenangan provinsi. Kewenangan pusat pun belum ada melakukan lockdown. Jadi kita harus sinkron dengan kebijakan pusat,” kata Gubernur Koster dalam siaran pers yang diterima posmerdeka.com, Senin (30/3/2020).
Untuk itu, sifat imbauan untuk mengurangi arus masyarakat ke Bali. “Kita juga sudah kirimkan surat ke pemerintah pusat untuk itu. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan ketat di semua akses menuju Bali,” imbuhnya.
Gubernur Koster juga telah mengirimkan surat dan berkomunikasi dengan Plt Menteri Perhubungan dan juga Dirjen Perhubungan Republik Indonesia.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pelaksana Menteri Perhubungan serta Dirjen Perhubungan, untuk melakukan seleksi ketat dan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk Bali,” ungkapnya.
Senin (30/3/2020), kata dia, seleksi itu mulai dilaksanakan dan semua pintu masuk Bali membuat posko untuk koordinasi dan dilengkapi ruang isolasi. “Arus masyarakat ke Bali dikecualikan untuk logistik, keamanan, dan kepentingan sangat darurat masih diperbolehkan. Namun kalau untuk tujuan wisata atau kunjungan lain, saya minta untuk dicegat saja di pelabuhan,” imbuhnya.
Sementara terkait adanya isu eksodus ke Bali, pihaknya telah mengecek langsung. Menurutnya, itu adalah warga Bali yang pada saat Nyepi pulang ke kampungnya. “Mereka warga yang tinggal dan beralamat di Bali. Jumlahnya pun tidak sampai 40 ribu, saya punya datanya dan totalnya kurang lebih 11 ribu orang. Mohon kepada semua pihak, jangan menilai itu orang baru. Itu warga Bali yang pulang kembali. Mereka punya hak untuk balik ke Bali. Yang penting kita tangani secara protokol kesehatan,” pungkasnya. 002/019