MELALUI Keputusan Bersama Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali tanggal 8 April 2020, ditetapkan bahwa, Corona Covid-19 yang melanda dunia, merupakan penyakit Gering Agung Covid-19.
Bagi umat Hindu, Gering Agung harus disikapi dengan tindakan skala dan niskala. Di satu di sisi mendukung kebijakan pemerintah, baik secara nasional maupun regional (tingkat provinsi) dan melaksanakan upakara niskala sesuai dengan keyakinan Umat Beragama (Hindu), di Bali.
Oleh karena itu keputusan bersama ini penting dihayati Umat Hindu khususnya. Tetapi sebaiknya juga mendapat perhatian dari warga non-Hindu yang selama ini menjadi penduduk Bali, maupun sebagai pendatang yang sementara mencari pekerjaan di Bali.
Secara fisik, Bali terbagi atas wilayah Desa Adat. Warga Desa Adat jelas sudah jelas statusnya, namun di tengah wilayah desa adat juga banyak bermukim non-warga yang tidak ikut anggota desa adat. Dalam melaksanakan keputusan bersama PHDI dan MDA Bali itu diperlukan saling pengertian timbal-balik, kesepahaman, dan saling menghargai. Bagaimana pun tujuannya adalah demi kepentingan dan keselamatan bersama, sehingga Gering Agung Covid-19 segera enyah (lenyap) dari gumi Bali.
Dengan lenyapnya penyakit itu dari Bali, dan Indonesia pada umumnya, bangsa, negara dan rakyat Indonesia termasuk masyarakat Bali (apa pun agamanya)-akan kembali dapat menata kehidupan yang normal seperti sebelumnya. Sebuah kehidupan yang normal, aman, nyaman, sehat dan bersih-merupakan varian dan suasana yang diperlukan bagi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional.
Kalau saya simak keputusan bersama PHDI dan MDA itu, intinya: “Ngeneng Ngening Sekala dan Niskala”, Umat Hindu diharapkan pertama; ikuti keputusan pemerintah untuk tinggal di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Bidang-bidang tertentu masih diberikan dispensasi seperti bidang kesehatan, keamanan, perhubungan, aparat birokrasi dan angkutan logistik.
Kedua; ngaturang guru piduka dan sesajen di Pura milik Desa Adat (Khayangan Tiga), pemerajan masing-masing, mohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa (Ida Hyang Widi Wasa) termasuk kepada para leluhur, supaya Gering Agung segera berlalu.
Kelihatan sangat sederhana. Tetapi saya kira pelaksanaan di lapangan pasti akan mengalami kesulitan. Sebabnya; pertama tidak ada sanksi (hukuman). Kedua; penduduk Bali yang sudah heterogen tidak semua dapat memenuhi harapan itu. Ketiga; masyarakat kita kurang disiplin mengikut arahan, imbauan dan instruksi pihak pemerintah.
Di samping itu, masih banyak urban ke Bali yang mengalir seperti kurang mendapat perhatian yang ketat, sehingga ada masyarakat terkesan mencemooh.
Kata mereka: ‘’Jangan kami disuruh diam di rumah, yang lain bebas ke Bali…….”
Kondisi masyarakat yang hidup dari mata pencaharian sehari-hari, juga sangat sulit “tinggal di rumah”, sebab jika mereka tidak kerja mereka tidak bisa makan.
Terlepas dari problem-problem ini, tujuan PHDI, MDA dan pemerintah Bali, kita yakini sangat bijaksana, bagaimana supaya Gering Agung Covid-19 segera berakhir.
Dengan demikian, kehidupan masyarakat Bali kembali normal seperti sebelumnya. Semoga! (Made Nariana/Wartawan POSBALI)