POSMERDEKA.COM, TABANAN – Satreskrim Polres Tabanan menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat (anirat) terhadap korban Didik Haryono (28). “Tiga tersangka yang ditangkap dan sempat melarikan diri, masing-masing berinisial AN, AD, dan D. Sementara seorang lainnya berinisial OK masih buron,” ungkap Kasatreskrim AKP Arung Wiratama, Minggu (10/9/2023).
Ketiga tersangka tersebut, ditangkap saat dalam pelarian di Ubud, Gianyar, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka melarikan diri setelah aksi anirat yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban asal Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (8/9/2023) malam lalu sekitar pukul 21.00 Wita, di area proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Motif kasus tersebut diduga karena ada perselisihan atau salah paham antara korban dan para pelaku yang sama-sama buruh di area proyek vila itu. Para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam), hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Dalam kasus ini, Kawil Banjar Tegal Kepuh I Putu Agus Indra Jaya (33), juga memberikan keterangan sebagai saksi, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri. “Ketika itu saya sedang berada di rumah, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada peristiwa penganiayaan di proyek vila itu. Saya kemudian datang ke TKP, dan saksi-saksi di lokasi kejadian pun membenarkan ada peristiwa penganiayaan. Selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke bhabinkamtibmas yang meneruskan laporan ke Polsek Kediri, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara korban kini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, penanganan kasus tersebut selanjutnya diambil alih Satreskrim Polres Tabanan. Polisi juga mengamankan barang bukti sajam berupa pisau yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kami belum memastikan sajam tersebut yang digunakan pelaku atau bukan. Sajam tersebut kami temukan di sekitar TKP, namun untuk memastikan barang bukti tersebut, kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tiga pelaku yang sudah kami tangkap, termasuk upaya untuk mengejar satu orang pelaku yang masih buron,” pungkas Arung. gap






















