JEMBRANA – Kasus gigitan anjing rabies kembali terjadi. Tujuh orang warga Dusun Anyarsari Kangin, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana jadi korban gigitan anjing gila (positif rabies). Sebelumnya anjing gila menggigit 4 orang warga di Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, Selasa (27/4/2021) mengatakan, korban gigitan dengan sampel otak anjing positif rabies jumlahnya tujuh orang.
Korban pertama, Ketut Marni (50) digigit pada tanggal 23 April. Anjing yang menggigitnya anak anjing usia 6 bulan yang diikat di kebun. ”Anjing ini menggigit saat diberi makan oleh Ketut Marni,” katanya.
Selain Ketut Marni, anjing tersebut juga menggigit 3 korban lainnya pada hari yang sama yakni Ketut Anggara (11), Putu Dedi Kastawan (22), dan Nengah Ardani (49). Kemudian pada 24 April menggigit tiga orang lainnya yakni Ketut Murtini (50), Ni Wayan Minder (63), dan Ketut Darmiasih (40). Salah seorang korban lainnya juga digigit pada kakinya.
Kemudian pada 24 April sampel otak anjing diambil dan pada 26 April dibawa ke Lab Balai Besar Veteriner Denpasar. “Hasilnya Senin sore ketahuan positif. Sehingga kami lakukan eliminasi selektif dan vaksinasi pada Selasa (kemarin, red),” jelas Widarsa.
Dia menyebut, para korban juga sudah mendapatkan VAR 1. Estimasi jumlah populasi anjing di Nusasari sekitar 762 ekor dan diharapkan 80 persen divaksinasi dengan mengerahkan 4 tim turun di 4 banjar.
“Untuk menekan kasus rabies, kami berharap masyarakat tidak meliarkan anjing. Anjing harus dirawat dengan baik dan melakukan vaksinasi rabies secara rutin dan melaporkan setiap ada gigitan anjing/HPR,” harapnya. man
























