MATARAM – DPRD NTB melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggodok enam ranperda inisiatif. Keenam ranperda tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja (Ciptaker). “Dan, harus disesuaikan di daerah,” kata Ketua Bapemperda DPRD NTB, Akhdiansyah, Selasa (15/11/2022).
Keenam ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil; Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Selanjutnya Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi NTB, Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.
Politisi PKB itu berujar sebenarnya ada 11 ranperda yang harus dan mendesak dibuat, sesuai dengan hasil inventarisir penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja. “Tapi, untuk sementara baru kami bahas enam ranperda ini yang bisa ditindaklanjuti dulu,’ jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah diharuskan menyesuaikan materi UU Cipta Kerja dalam bentuk perda. Jika tidak, akan banyak hal akan terganggu, termasuk alokasi anggaran dan program pemerintah pusat tidak bisa turun ke daerah.
Apalagi Mendagri sudah bersurat minta Pemprov NTB menindaklanjuti UU Cipta Kerja. “Banyak hal yang akan terhambat kalau tidak disesuaikan, seperti program dan anggaran. Kannanti semua proses penganggaran dievaluasi Mendagri, nanti akan dilihat di sana,” ulasnya.
Lebih lanjut diutarakan, keenam ranperda yang akan dibahas berorientasi pada percepatan pembangunan ekonomi daerah. Seperti Ranperda Perizinan, ini untuk mempermudah perizinan supaya investasi lebih mudah masuk dan makin tumbuh.
Berikutnya, Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata untuk peningkatan dampak pariwisata ke PAD. Ranperda Perlindungan Ketenagakerjaan Migran dan Ranperda Fasilitas Jalan untuk menekan angka kecelakaan, serta kenyamanan investasi.
Selain ranperda inisiatif, legislatif akan juga membahas tiga ranperda inisiatif Pemprov NTB, yang topiknya masih soal mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Ranperda dimaksud yakni Perda RTRW, Ranperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, dan Ranperda Penanaman Modal. rul






















