DPRD Ingatkan Pemkot Jalankan Program Efektif dan Efisien

SIDANG paripurna ke-12 masa persidangan III DPRD Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (9/9/2022). Foto: ist

DENPASAR – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut diputuskan dalam sidang paripurna ke-12 masa persidangan III DPRD Kota Denpasar pada Jumat (9/9/2022) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya itu mengagendakan Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi.

Bacaan Lainnya

Sidang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula Forkopimda, Direktur Utama Perumda, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan I Made Yogi Arya Dwi Putra pada prinsipnya menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022. “Hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra sebagai pembicara kedua dalam pemandangan umum yang dibacakan I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022. Terkait dengan penurunan retribusi daerah, Fraksi Gerindra memaklumi karena dengan berlakunya UU Cipta Kerja membawa dampak terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa, menjelaskan bahwa Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022.

Fraksi ini mendukung adanya penambahan alokasi anggaran belanja modal kepada Rumah Sakit Wangaya. “Semoga dalam waktu tersisa 4 bulan pengadaan peralatan dan mesin dapat terealisasikan dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan pada Rumah Sakit Wangaya,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Suwirya juga menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022. Namun, Golkar mengingatkan seluruh manajemen BUMD Kota Denpasar untuk tetap mengedepankan kinerja yang efektif dan efisien. “Begitu kondisi ekonomi menunjukkan tren pemulihan, kami berharap retribusi daerah harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Sebagai pembicara terkahir, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra turut menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022. Pihaknya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti dengan digitalisasi perpajakan dan retribusi, legalisasi objek pajak dan retribusi dengan segera menyiapkan regulasi yang diperlukan.

Wali Kota memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kesungguhan dan kerja samanya, sehingga Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022 telah disepakati. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya.

Adapun perubahan APBD Kota Denpasar TA 2022, yakni pendapatan daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,94 triliun lebih, berkurang Rp33,69 miliar dari rancangan sebelumnya sebesar Rp1,97 triliun lebih. Perubahan belanja TA 2022 dirancang sebesar Rp2,30 triliun lebih.

Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2022 terjadi defisit sebesar Rp367,34 miliar lebih. Defisit akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan Rp378,34 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp11,00 miliar. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses