DPRD Bali-Gubernur Terima LKPD dari BPK RI: WTP, Tapi Ada Masalah di Dana Hibah

KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (tengah), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali 2025, dalam sidang paripurna di DPRD Bali, Senin (8/6/2026). Foto: ist
KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (tengah), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali 2025, dalam sidang paripurna di DPRD Bali, Senin (8/6/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali dan Gubernur Bali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali 2025, dalam sidang paripurna di DPRD Bali, Senin (8/6/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Dewa Made Mahayadnya; dihadiri Gubernur Wayan Koster, anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan jajaran Forkopimda Bali. BPK memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi disertai sejumlah catatan temuan dan rekomendasi, antara lain terkait pengelolaan dana hibah.

Menurut Mahayadnya, merupakan kewajiban BPK menyerahkan LHP kepada DPRD dan pemda. “Kita berharap pemerintahan bersih dan tata kelola keuangan berjalan transparan dan bertanggung jawab, dengan rasa keadilan dan kepatuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dewa Jack, panggilan akrabnya.

Read More

Memberi sambutan, Suryadnyana mengatakan rakyat memberi mandat kepada pemimpin daerah untuk mengelola keuangan. Kesenjangan antara mandat yang diberi dengan yang dikerjakan itu yang diperiksa BPK. Opini dari pemeriksaan BPK disebut penting untuk menunjukkan dan menyatakan kepercayaan publik. “Baik atau tidak hasilnya itu untuk membentuk kepercayaan publik, dan dunia luar. Makanya caranya harus seragam dalam bentuk good governance,” terangnya.

Pemeriksaan BPK, jelasnya, bukan hanya anggaran, tapi termasuk sumber daya manusia dan aset sejak pemda berdiri. Atas pemeriksaan LKPD Provinsi Bali 2025, dia menyebut pengelolaan hibah uang kepada badan, lembaga, dan ormas belum memadai. Ada yang belum dilengkapi surat pengesahan/penetapan dari kepala perangkat daerah, jumlah barang yang direalisasikan oleh penerima hibah tidak sesuai dengan nominal pencairan dana dan laporan pertanggungjawaban, hibah direalisasikan atas pekerjaan fisik yang telah diselesaikan tahun 2024, dan penerima hibah terlambat serta belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Hal tersebut, terangnya, mengakibatkan pemberian hibah berpotensi tidak tepat sasaran, dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atas penyelesaian pekerjaan yang kurang dari seharusnya. “Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah senilai Rp100 juta tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, dan risiko terjadinya penyalahgunaan dana hibah atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan keterlambatan/belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Suryadnyana juga membeber sejumlah temuan lain dari pemeriksaan yang dijalankan di OPD Pemprov. Pula memberi rekomendasi kepada Gubernur untuk perbaikan. Meski ada masalah terkait kepatuhan, permasalahan itu dinilai tidak mempengaruhi material dan signifikan. Karena itu BPK menyatakan Opini WTP untuk 13 kali berturut turut.

“Kami apresiasi dan berharap ke depan lebih prudent, transparan, dan akuntabel untuk memberi manfaat optimal. Beberapa temuan adalah masih berulang, dan ini bentuk inefisiensi nyata,” ungkapnya.

Lebih jauh dia berharap temuan berulang itu bisa diminimalisir di masa mendatang. BPK Perwakilan Bali juga siap memberi pendampingan. Terkait rekomendasi, dia menyatakan harus diselesaikan maksimal 60 hari. BPK memberi 1.488 rekomendasi, dengan 1.465 atau 98,45% di antaranya selesai ditindaklanjuti. Namun, masih ada 23 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti.

“Selamat Gubernur, standar nasional itu 75%. Ini terbaik di Indonesia,” pujinya.

Mendapat apresiasi,  Gubernur Koster mengaku baru menjabat tahun 2018, Pemprov Bali sudah “langganan” WTP. Makanya dia bertekad menjaga dan meningkatkan kinerja, agar bukan sekadar WTP tapi berkualitas. Dia juga minta Sekda dan OPD agar mengelola anggaran dengan jujur, benar, dan selalu mengikuti rekomendasi BPK.

“Saya minta pemeriksaan apa adanya, kalau sakit bilang sakit, jangan sakit dibilang sehat. Kita perlu kondisi riil untuk perbaikan,” katanya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.