BANGLI – Meski maklumat Polri Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) telah dicabut, namun Polri dalam hal ini Polres Bangli tetap melakukan pengawasan berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Demikian diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Minggu (28/6).
Kapolres mengatakan, pascadicabutnya maklumat Polri tersebut yang isinya diimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah selama pandemi, jika perlu diperbolehkan asal tetap melakukan protokol Kesehatan. Dengan dicabutnya maklumat tersebut akan menuju kenormalan baru (new normal), bukannya masyarakat bebas seperti sebelum ada pendemi covid, namun tetap menaati anjuran pemerintah dengan melakukan protokol kesehatan.
Pihaknya gencar melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi berkaitan dengan pelaksanaan kenormalan baru. “Pusat-pusat keramaian yang berpotensi ada pelanggaran tetap kami awasi,’’ jelasnya.
Seperti yang dilakukan pihaknya, Minggu (28/6). Polres Bangli menurunkan 70 personel, mulai berjaga di pintu masuk kawasan wisata Kintamani, Bangli, dibantu petugas pengelola pariwisata dan Satpol PP, melakukan pengawasan di objek wisata Kintamani.
Petugas menyampaikan imbauan agar pengunjung tetap berpatokan pada protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti penggunaan masker, dan penjarakan fisik. Lanjut dia, melakukan pengawasan dan sosiliasai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata Kintamani.
‘’Kalau kami temukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami minta untuk putar balik. Untuk itu tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak menerapkan protokol kesehatan,’’ sebut Kapolres.
Penjagaan dilakukan di beberapa titik seperti pos retribusi, anjungan Penelokan, Dermaga Kedisan, Pura Pasar Agung, Simpang Culali, simpang arah Payangan Gianyar dan hutan pinus. Kata Kapolres, sejauh belum menemukan adanya pelanggaran berarti terhadap penerapan perokol kesehatan tersebut. ‘’Intinya kami akan tetap melaukan pengawasan menjelang pelaksanaan new normal ini,’’ pungkasnya. gia
























