BANGLI – Pemerintah Pusat menurunkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau (AUTS) untuk melindungi usaha ternak, khususnya sapi dan kerbau. Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (PKP) Bangli targetkan 100 ekor sapi atau kerbau terlindungi progam AUTS di tahun 2020. Namun baru 61 ekor yang diasuransikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma, Jumat (21/8).
Lebih lanjut Sarma mengatakan, untuk asuransi ternak sapi yang mendapat subsidi dari pemerintah khusus untuk sapi betina. Besaran premi yang harus dibayar Rp 40 ribu per tahun. Pemerintah pusat mensubsidi sebesar 80 persen, sedangkan sisanya 20 persen ditanggung peternak. ‘’Dari premi Rp 200 ribu, peternak cukup membayar Rp 40 ribu saja. Jika sapinya mati, peternak dapat klaim sebesar Rp 10 juta,’’ jelasnya.
Dinas PKP Bangli, sebut Sarma, telah melakukan sosialisasi untuk mencapai target 100 peserta. Namun baru 61 ekor sapi diasuransikan lewat kelompok ternak. Diakui, masyarakat tani masih awam dengan manfaat ikut asuransi. ‘’Dengan masuk asuransi ternak mereka mendapat perlindungan,’’ sebutnya.
Dinas PKP Bangli akan mewajibkan kelompok ternak yang mendapat bantuan rogram Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) ikut asuransi secara swadaya. “Dalam program UPPO ada pengadaan bibit sapi sebanyak 8 ekor, nah sapi tersebut wajib diasuransikan,” tegasnya.
Dikatakan, sapi jantan juga dapat diasuransikan, namun peternak bayar premi secara utuh. Besaran premi Rp200 ribu dengan pertanggungan sebesar Rp10 juta. ‘’Kami harapkan peternak dapat mengikuti program ini. Program ini untuk melindungi peternak,’’ jelasnya.
Sementara untuk asuransi padi minat petani untuk ikut asuransi sangat rendah. Menurut Sarma, uang pertanggungan dibayarkan jika kerusakan tanaman padi mencapai 75 persen. ‘’Sementara di satu sisi kondisi tanaman padi sejauh ini lumayan bagus, kerusakan tanaman padi tergolong kecil atau tidak sampai mengalami gagal panen sehingga petani merasa enggan ikut asuransi,’’ pungkasnya. 028