BANGLI – Sebanyak 20 ruas jalan di Bangli diusulkan untuk mendapat penanganan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli melakukan verifikasi data jalan untuk usulan DAK 2022 ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, Wayan Lega Suprapta, mengatakan, verifikasi akhir survei kondisi jalan usulan DAK 2022 terakomodir dalam tiga gelombang. Pertama, untuk bulan Januari sampai Mei masuk tahapan verifikasi data jalan. “Dalam tahapan ini, usulan telah terverifikasi dari Kementerian,” ungkapnya, Kamis (3/6/2021).
Untuk gelombang kedua yakni bulan Mei, jelasnya, diwajibkan usulan yang akan menjadi skala prioritas harus sudah masuk pada aplikasi Krisna. Sementara pada gelombang ketiga, masuk tahapan verifikasi teknis. ”Daerah hanya mengajukan usulan, sedangkan yang menentukan ruas jalan mana saja yang didanai ditentukan pusat berdasarkan hasil survei,” terang birokrat asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.
Lebih lanjut diutarakan, usulan yang diajukan untuk 20 ruas jalan itu didanai lewat DAK reguler dan DAK penugasan. Mengacu aturan satu jenis DAK mencakup 10 kegiatan, instansinya mengusulkan kegiatan untuk 20 ruas jalan.
Anggaran DAK yang didapat pada tahun 2021, sambungnya, senilai Rp46 miliar yang peruntukanya melingkupi kegiatan di 10 ruas jalan. Kegiatan fisik sudah berjalan dan dia yakin pengerjaan bisa tuntas tepat waktu. “Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, tidak menjadi halangan untuk bisa diselesaikan,” ucapnya bernada optimis. gia























