POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung tahun 2025 ini telah menetapkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk dijadikan Perda.
“Pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi masyarakat atau investor, merupakan upaya untuk meningkatkan pemerataan kegiatan ekonomi dan investasi di daerah, sesuai dengan potensi investasi yang ada di daerah,” ujar Bupati Klungkung, Made Satria, beberapa waktu lalu.
Menurut Bupati asal Nusa Penida ini, investasi memiliki peran penting bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Juga untuk menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Dengan demikian mereka mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, menciptakan lapangan kerja baru yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Anggota DPRD Klungkung, Nyoman Sukirta, pada 21 Maret lalu, mengungkapkan, Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung sangat mendukung Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini ditetapkan menjadi Perda.
“Ini merupakan langkah maju untuk menyelesaikan masalah di daerah, seperti menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan dampak negatif seperti pencemaran lingkungan dan gangguan ketertiban umum,” pesannya. baw