POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Provinsi Bali mengkritisi metodologi penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). KPU minta Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sekadar mengukur indikator prosedural, tetapi juga mengintegrasikan fakta kualitatif di lapangan agar capaian angka IDI benar-benar mencerminkan realitas demokrasi. Masukan itu disampaikan anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, saat menanggapi pemaparan materi BPS dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran IDI Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Kesbangpol Provinsi Bali, Kamis (24/9/2026).
John menyoroti Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender, yang dalam IDI Bali 2025 mencatatkan skor sempurna 100%. Menurutnya, angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata dalam proses kaderisasi partai politik. Dia menyatakan, fakta di lapangan menunjukkan kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim. Ini akibat kendala budaya patriarki.
“Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30^ perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” tegas John.
Selain isu gender, John juga menyoroti Indikator 5 terkait Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat yang memperoleh skor 91,35%. Meski Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, kenyataan di lapangan menunjukkan tingkat partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Bali baru mencapai 20,1% dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT. Meskipun partisipasi pemilu di Bali masuk 10 besar nasional dengan 83,3%, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1% ini merupakan PR besar bersama.
“Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya, agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” sarannya.
Merespons masukan tersebut, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data serta catatan evaluatif dari KPU Bali. dia mengonfirmasi fakta mengenai penjaringan kader perempuan dan data partisipasi pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Masukan tersebut akan dibawa ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat untuk penyempurnaan metodologi mendatang.
Sebelumnya, Medha Wardhany memaparkan hasil pengukuran IDI 2025, di mana Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori “Tinggi” dengan skor 88,73 di bawah tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi. Ia juga mengumumkan bahwa Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara. Meski mengapresiasi sinergi lintas lembaga yang membuat tren capaian IDI Bali terus meningkat berkesinambungan dari tahun 2021 sampai 2025, dia mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sesungguhnya bukan sekadar angka indeks, melainkan sejauh mana peran lembaga dalam melayani masyarakat. hen























