POSMERDEKA.COM, MATARAM – DPRD NTB mengaku menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diajukan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Raperda itu diajukan dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi OPD, sesuai dengan kajian akademik yang dilakukan.
“Tadi pagi saya baru terima surat pengajuan Raperda OPD lingkup Pemprov NTB yang diajukan Pak Gubernur,” ujar Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, usai menerima hearing Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB, Rabu (9/4/2025).
Politisi Golkar ini mengaku belum mengetahui secara detail OPD mana yang akan dirampingkan. Sebab, dia belum membuka lampiran suratnya. “Tunggu saja, besok akan jelas kami paripurnakan. Ini saja saya baru terima dan belum saya buka isinya,” sambung Isvie.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, menambahkan, surat usulan Gubernur terhadap Raperda tentang OPD lingkup Pemprov akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk diagendakan.
“Biasanya kalau di Tata Tertib, Banmus akan membahas surat masuk untuk dijadwalkan. Nah, nanti usai diparipurnakan akan bisa dibahas dalam Pansus atau komisi terkait,” bebernya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim, berujar, pada intinya Raperda tentang OPD lingkup Pemprov sudah tuntas. “Sekarang tinggal kami ajukan ke DPRD, dan penyempurnaan beberapa rincian tugas yang diperkuat sesuai dengan arahan Gubernur,” ungkapnya.
Dia meyakinkan perampingan OPD ini bukan untuk melemahkan perangkat daerah, justru memperkuat tugas dan fungsinya sesuai dengan kajian akademik yang sudah dilakukan. Dia menyebut perangkat daerah yang sekarang ini mengedepankan kerja-kerja dengan menggunakan sistem digitalisasi.
Jadi, sebesar dan seramping apa pun perangkat daerah itu, kalau didukung dengan teknologi, maka akan lebih fleksibel, lebih lincah dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam proses ini, ulasnya, Biro Organisasi berperan untuk mengawal transisi perampingan OPD ini, agar sesuai dengan tujuan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Nursalim menegaskan sistem digitalisasi ini dapat membuat OPD bisa memiliki data yang akurat. Pangkalan data perangkat daerah harus terbangun, sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik.
Nursalim berkata ada beberapa OPD yang kembali akan disesuaikan dari rencana awal. Misalnya Dinas Ketahanan Pangan, yang semula akan digabung dengan Dinas Pertanian, masih ada penyesuaian.
Sementara DPA3KB akan tetap digabung dengan Dinas Sosial untuk Perlindungan Perempuan dan Anak, sedangkan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Sosial. Beberapa biro di Setda NTB dan beberapa bidang akan dikuatkan kembali melalui digitalisasi. rul