DENPASAR – Mencegah dan menanggulangi wabah virus Corona (Covid-19), selain sekala, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga menempuh cara niskala. Khusus untuk warga, pada Kamis (2/4/2020) diminta untuk menghaturkan banten Pejati dilengkapi dengan bungkak gadang atau bungkak gading di masing-masing merajan atau sanggah keluarga. Sementara di lebuh pekarangan menghaturkan nasi wong-wongan, ulam bawang jahe, dan uyah atau garam. Kemudian alasnya muncuk daun pisang (don telujungan).
“Ketentuannya, kepala berwarna putih, tangan kanan warna merah, tangan kiri warna kuning, badan (manca warna) dan kaki warna putih,” tulis surat Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGAK Kartika Jaya Seputra nomor 472/1640/PPDA/DPMA itu.
Upacara ini didasari hasil pertemuan dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Sebelumnya, para Bendesa Adat se-Bali, nunas ica dengan menghaturkan pejati mulai Selasa (31/3/2020) atau bertepatan dengan Anggara Umanis, Wuku Krulut, mulai pukul 18.00. “Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 dengan menghaturkan pejati dan nyejer sampai wabah Covid-19 berakhir,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Khusus untuk pelaksanaan upacara di Pura Tri Kahyangan Desa Adat dilakukan pada 2 April sampai 7 April 2020 agar dihaturkan banten pejati dilengkapi dengan bungkak gadang atau bungkak gading yang dilaksanakan setiap hari. “Pelaksanaan upacara ini (di Pura Tri Kahyangan dan Merajan masing-masing, Red), disertai dengan persembahyangan di desa adat dan merajan atau sanggah keluarga masing-masing. Selanjutntya, air bungkak nyuh gadang atau nyuh gading dipercikkan dan diminum bersama-sama,” tulis IGAK Kartika Jaya Seputra dalam suratnya. tra