Desa Adat Serangan Lakukan Karantina Wilayah Terbatas Sampai 7 April 2020

MEMUTUS wabah virus Corona (Covid 19) Desa Adat Serangan bekerjasama Kelurahan Serangan melakukan karantina wilayah terbatas yang melarang warga yang tidak berkepentingan untuk keluar-masuk mulai pukul 07.00 – 24.00 Wita. Foto: istimewa
MEMUTUS wabah virus Corona (Covid 19) Desa Adat Serangan bekerjasama Kelurahan Serangan melakukan karantina wilayah terbatas yang melarang warga yang tidak berkepentingan untuk keluar-masuk mulai pukul 07.00 – 24.00 Wita. Foto: istimewa

DENPASAR – Dalam rangka memutus jaringan penyebaran wabah virus Corona (Covid 19) Desa Adat Serangan bekerjasama Kelurahan Serangan melakukan karantina wilayah terbatas yang melarang warga yang tidak berkepentingan untuk keluar-masuk mulai pukul 07.00 – 24.00 Wita.

Untuk mengawasi pelaksanaanmya dilakukan penjagaan yang melibatkan unsur TNI/Polri, Linmas dan pecalang serta dilakukan patroli rutin keliling wilayah desa.

Bacaan Lainnya

Lurah Serangan, Wayan Karma, saat dikonfirmasi Rabu (1/4/2020), membenarkan wilayah Keluarahan Serangan melakukan karantina wilayah terbatas. Karantina wilayah terbatas ini merupakan hasil keputusan bersama antara pihak kelurahan dengan tokoh masyarakat sebagai bentuk antisipasi pencegahan Covid-19.

Karma menyebutkan, Desa Adat Serangan sampai saat ini masih zero Covid-19. ‘’Karantina wilayah terbatas ini dimulai sejak Selasa (31/3/2020) hingga Selasa (7/3/2020). Setelah itu kita evaluasi dan lihat perkembangan lebih lanjut,’’ terang Karma. tra

Baca juga :  Target Meleset, PBSI Singgung Daya Juang Atlet Berkurang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.