Bupati Bangli Pimpin Apel Peringatan Gugurnya Kapten Mudita

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat memimpin apel peringatan gugurnya Kapten AA Gede Anom Mudita ke-76 di Tugu Pahlawan Penglipuran, Senin (20/11/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bertempat di Tugu Pahlawan Penglipuran, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin apel peringatan gugurnya Kapten AA Gede Anom Mudita ke-76, Senin (20/11/2023).

Apel dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; Forkopimda Bangli, Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra, Ketua Legiun Veteran Bangli, Ketua PPM Bangli, serta sejumlah undangan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sedana Arta menyampaikan, peringatan gugurnya Kapten AA Gede Anom Mudita dapat dijadikan cerminan tentang pengorbanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan, dengan terus bekerja dan berkarya.

Nilai kepahlawanan sejatinya tidak akan pernah usang dimakan zaman, karena pada setiap waktu dapat dijadikan pedoman dan direvitalisasi dari generasi ke generasi. “Kalimat bertuah yang sering diucapkan beliau adalah bahwa kemerdekaan 100 persen hanya bisa dicapai dengan perjuangan, rela berkorban segalanya dengan tekad merdeka atau mati,” sebutnya.


Perjuangan di era sekarang, jelasnya, adalah berjuang melawan permasalahan bangsa seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham radikal, dan termasuk berjuang melawan dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Baca juga :  Gianyar Peringati 76 Tahun Indonesia Merdeka dengan Sederhana

Atas nama pribadi dan Pemkab Bangli, Sedana Arta mengucapkan terima kasih atas segala sumbangsih dan pengorbanan para veteran serta pejuang dalam mempertahankan Bangsa Indonesia.

“Marilah jadikan momentum ini sebagai satu langkah baru Bangli Era Baru, dan membangun keyakinan serta optimisme sebagai warga negara untuk dijadikan landasan revolusi karakter bagi bangsa Indonesia menjadi negara maju dan bermartabat,” tutupnya.

Usai apel, Bupati menyerahkan tali asih kepada para veteran di Bangli, dan penyerahan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham yang bekerja sama dengan Sentra Kekayaan Intelektual di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, kepada lima warga Penglipuran sebagai sumber lisan dan saksi sejarah, seniman lukis dan perajin bambu, serta dua warga penyandang difabel sebagai seniman lukis. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.