Beri Teladan-Hindari Konflik Kepentingan, KPU Bali Apresiasi Sekda Bangli Mundur untuk Ikut Pilkada

Wayan Wirka dan I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: hen
Wayan Wirka dan I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekda Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra, mengundurkan diri selaku Sekda dan ASN untuk ikut Pilkada Bangli 2024, Senin (22/7/2024). Keputusan tersebut mendapat apresiasi KPU Bali dan Bawaslu Bali, yang menilai sikap Giri Putra memberi contoh yang baik bagi ASN lainnya.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memuji sikap Giri Putra selaku pejabat negara. “Ya baguslah. Siapa pun pejabat negara yang mau mencalonkan diri (ke Pilkada) diperintahkan undang-undang untuk mundur. “(Yang mencalonkan diri) sebaiknya mundur dan tidak melaksanakan tugas lagi, sehingga terhindar dari konflik kepentingan. Dan, ini memberi contoh yang baik buat ASN lainnya,” sebut Lidartawan saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

Bacaan Lainnya

Bagi pejabat negara atau ASN di kabupaten lain yang juga maju Pilkada, dia berpesan agar sebaiknya kalau sudah mau mencalonkan diri, apalagi sudah mendaftar sebagai calon ke parpol, mestinya mundur. Atasan apalagi Pembina ASN di wilayah yang ada ASN ingin maju Pilkada, kata dia, seyogianya memberi teladan yang baik bagaimana menaati aturan. “Sikap itu akan diwariskan ke ASN yang lain, dalam rangka menghindari konflik kepentingan dan kepatuhan terhadap aturan perundangan-undangan,” tegasnya.

Baca juga :  Tampil di PKB, Bungbung Kepyak Jembrana, Satu-satunya di Bali

Di kesempatan terpisah, anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, juga melayangkan apresiasi atas sikap Giri Putra. “Memang begitu aturannya. ASN yang akan maju sebagai calon Bupati/Wakil Bupati, wajib mundur dari ASN. Bagi ASN yang mau maju Pilkada, harusnya sudah mulai mundur,” ungkap komisioner mantan advokat ini.

ASN yang akan turun ke gelanggang Pilkada, ulasnya, wajib mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran paslon ke KPU. “Karena jadwal pendaftaran tanggal 27-29 Agustus, maka seharusnya tanggal 18 Juli sudah mengajukan surat pengunduran diri,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, guna mempersiapkan diri akan ikut bertarung dalam Pilkada Serentak 2024, Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, memilih mengundurkan diri selaku ASN. Surat pengunduran diri dilayangkan ke BKD Bangli pada Senin (22/7/2024).

Dimintai konfirmasi, Bagus Gde Giri Putra membenarkan bahwa dia mengundurkan diri sebagai ASN maupun jabatannya sebagai Sekda Bangli. Selain itu, dia juga pamitan dengan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta. “Surat sudah saya sampaikan tadi ke BKD, dan saya juga telah bertemu Bapak Bupati untuk menyampaikan keinginan tersebut,” ujarnya.

Alasan mendasar mundur, terangnya, karena akan ikut berproses dalam Pilkada Bangli. Dia ingin menjaga netralitas selaku ASN, meski akan pensiun pada 1 November mendatang. Padahal sesuai aturan,  imbuhnya, ASN, TNI, Polri   bisa mengundurkan diri selaku ASN saat ditetapkan menjadi calon.

Baca juga :  Klaim Rekam Jejak Jadi Bukti, Direhabilitasi DPP, Gunawan Pede Pertahankan Kursi DPRD Bali

Ditanya langkahnya dalam Pilkada Bangli, dia menjawab saat ini mengikuti survei yang dilakukan Partai Golkar dan partai koalisi yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Bangli. “Untuk proses biar elite-elite politik yang menentukan,” paparnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.