Bawaslu Karangasem Minta KPU Perbaiki Data Pemilih

Foto: PUTU GEDE SUASTRAWAN Putu Gede Suastrawan. Foto: nad
Foto: PUTU GEDE SUASTRAWAN Putu Gede Suastrawan. Foto: nad

KARANGASEM – Sejumlah persoalan ditemukan Bawaslu Karangasem selama proses pemutakhiran data pemilih di Karangasem. Antara lain adanya temuan pemilih di dalam satu Kartu Keluarga (KK) berbeda lokasi pemilihan atau beda TPS. Padahal sesuai dengan aturan pemilih yang masih berada dalam satu KK tidak boleh beda TPS.

Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, Selasa (1/9) mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). “Ada 353 pemilih yang ditemukan dalam satu KK berbeda TPS. Dalam ketentuan seharusnya pemilih tidak boleh berbeda TPS dalam satu KK,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, sebutnya, hasil pengawasan juga menemukan sebanyak 333 pemilih pemula tidak tercantum dalam dalam daftar A-KWK. Pun ada delapan pemilih yang belum 17 tahun tapi sudah menikah, tapi tidak masuk daftar A-KWK tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, Bawaslu selama proses coklit menggunakan dua metode pengawasan. Pertama, metode pengawasan melekat dengan ikut langsung bersama PPDP mendatangi rumah penduduk. Kedua, sambungnya, dengan metode pengawasan sampling, di mana PKD mendatangi rumah warga tanpa bersama PPDP. “Untuk temuan-temuan tersebut baru sebatas data sampling, dan bukan data secara keseluruhan,” ulasnya.

Baca juga :  Ribuan KPPS Jalani Tes Cepat Corona, Ini Hasilnya

Dengan adanya sejumlah temuan tersebut, Bawaslu Karangasem menyimpulkan data pemilih di Karangasem masih perlu dilakukan perbaikan. Bawaslu juga menyarankan KPU melakukan perbaikan.

Sebelumnya, PKD sudah memberi saran perbaikan pada saat melakukan pengawasan. Untuk memastikan data tersebut diperbaiki, Bawaslu Karangasem akan mengawal proses pleno PPS di desa. 017

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.