POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan seorang pengamen yang membawa golok di kawasan Kecicang, Bebandem, Karangasem, Selasa (20/5/2025).
Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, membenarkan personelnya mengamankan seorang pengamen yang membawa senjata tajam golok. Berawal pada pukul 21.00 Wita, personil Polsek Bebandem melaksanakan patroli dipimpin Pawas Ipda Pande I Gede Suniantara menemukan pengamen sedang berjalan kaki. Lokasinya di depan Rumah Sakit Balimed Karangasem, Jalan Nenas Kecicang.
Tim Patroli sempat berhenti dan menghampiri orang tersebut. Saat diperiksa, polisi mendapati pengamen itu membawa golok. “Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial, karena ini kan melanggar Perda, mengamen dan menggepeng itu melanggar,” jelasnya.
Menurut keterangan dari pengamen itu, sambungnya, dia golok itu dibeli di sebuah pasar di Karangasem. Dia mengaku saat itu melakukan perjalanan dari Karangasem menuju Kintamani dengan jalan kaki sembari sambil mengamen. “Yang kami tangani itu karena yang bersangkutan mengamen. Soal bawa senjata tajam itu kami serahkan ke pihak kepolisian,” bebernya.
Setelah Polsek Bebandem berkoordinasi ke Satpol PP, Selasa (20/5)pagi pengamen itu dijemput petugas Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut. Pengamen itu mengaku bernama Michael Jajang Jaelani asal Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Soal alasannya membawa golok, Jajang Jaelani mengaku hanya untuk jaga diri, bukan untuk sikap arogan. Ketika nanti dia merasa terancam, dia bisa membela diri. “Karena seperti di Lombok, HP saya sempat hilang lantaran situasi lingkungan tidak aman,” jawabnya saat diamankan Satpol PP Karangasem. nad
























