POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di empat TPS yang melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Mataram, Sabtu (24/2/2024).
Prabowo-Gibran di TPS 20 Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya mendulang 63 suara; disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25 suara, serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 22 suara.
“Pasangan calon nomor urut 2 meraih 63 suara,” kata salah seorang saksi TPS 20 Mandalika, Djarot, usai pemungutan suara.
Total jumlah pemilih di TPS 20 Kelurahan Mandalika tercatat 220 orang, dan 110 orang menggunakan hak pilihnya pada PSU. Sementara di TPS 1 Mandalika, Kelurahan Mandalika terpantau raihan suara Prabowo-Gibran unggul tipis sebanyak 86 suara dibandingkan paslon Anies-muhaimin dengan 83 suara. Sementara paslon Ganjar-Mahfud “terjun bebas” dengan hanya kebagian 7 suara.
Untuk di TPS 15 Sandubaya, PSU juga memenangkan Prabowo-Gibran dengan raihan 91 suara, Anies -Muhaimin dengan 68 suara dan Ganjar-Mahfud dengan 4 suara. Hal serupa terjadi di TPS 17 Sandubaya. Prabowo-Gibran menang dengan suara mencapai 70, disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 21 suara, dan lagi-lagi Ganjar-Mahfud di urutan paling buncit dengan hanya mendulang 7 suara.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, alasan TPS di Mataram banyak melakukan PSU yakni karena adanya pemilih “siluman”. Dia menjelaskan, ada pemilih yang menyalurkan hak pilihannya di luar ketentuan pada hari pemungutan suara. Hal itu disampaikan saat monitoring pelaksanaan PSU di Mataram.
Betty mengungkapkan, salah satu kasus di TPS 22 Kelurahan Karang Baru, terdapat satu pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), tapi menyalurkan hak pilih menggunakan KTP elektronik.
PSU di TPS tersebut lantaran ada oknum pemilih yang tak terdaftar sebagai DPT, DPTb, maupun DPK tapi menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari. “Yang datang itu tidak ada di daftar. Setelah yang punya hak suara ke TPS, dia mendapati daftar hadirnya sudah ditandatangani orang lain,” bebernya.
Anggota Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi, mengakui di Kota Mataram ada enam titik PSU; empat di Kecamatan Sandubaya, satu di Kecamatan Mataram, dan satu di Kecamatan Selaparang.
TPS dimaksud adalah TPS 1 dan 20 Kelurahan Mandalika Sandubaya, TPS 15 dan 17 Turida Sandubaya, TPS 22 Karang Baru Selaparang dan TPS 13 Pagutan Barat Kota Mataram.
“Semua sama, karena ada pemilih yang tidak memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya, yang ber-KTP di luar Kota Mataram, yang seharusnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan tapi tidak melakukan pindah memilih,” terangnya.
Dia menegaskan, kurangnya pemahaman antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan warga menjadi alasan banyaknya PSU di Kota Mataram. rul