KARANGASEM – Pemkab Karangasem menggelar High Level Meeting (HLM) untuk mendukung pelaksanaan percepatan digitalisasi daerah, pada Senin (17/10/2022) di Museum Pustaka Lontar Dukuh Penaban, Karangasem.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana; Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa; Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Mertha; Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Donny H. Heatubun; Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa; serta Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Karangasem, I Ketut Andayana Kusuma Yasa, dan seluruh Tim TP2DD Kabupaten Karangasem.
Pemkab Karangasem telah seoptimal mungkin melaksanakan ETPD dengan terbitnya Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Sistem Online Pajak Daerah dan Instruksi Bupati No.1 Tahun 2017 tentang Tansaksi Non Tunai. Selain itu, pembentukan TP2DD Karangasem sebagaimana Keputusan Bupati Karangasem No.86/HK/2021 yang telah diganti dengan Keputusan Bupati No. 264/HK/2022.
“PAD Kabupaten Karangasem telah mendigitalisasikan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Terbukti pada 10 jenis pajak atau seluruh pajak daerah sudah pada kanal pembayaran nontunai, sedangkan pada retribusi daerah untuk lima jenis retribusi masih pada kanal tunai sedangkan 12 jenis retribusi sudah kanal nontunai,’’ jelas Bupati Gede Dana.
Untuk belanja daerah dikatakan semuanya telah menerapkan transaksi nontunai. Adapun capaian ETPD Karangasem sampai dengan 30 September 2022 meliputi realisasi pajak daerah sejumlah Rp114,32 miliar dengan kanal non tunai 100 persen (kanal semidigital Rp54,53 miliar/47,71 persen; kanal digital Rp59,65 miliar/52,18 persen; kanal QRIS Rp121juta/ 0,11 persen).
Sedangkan realisasi retribusi daerah sejumlah Rp6,46 miliar dengan rincian kanal tunai Rp1,90 miliar (29,43 persen) dan kanal nontunai Rp4,56 miliar (70,57 persen).
Sementara itu, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, menyampaikanBank BPD Bali sebagai Bank RKUD memberikan kemudahan bagi Pemda dalam proses pendaftaran dan penetapan, proses pembayaran dan proses pelaporan.
‘’Melalui transformasi transaksi diharapkan dapat menyederhanakan proses regulasi, peningkatan layanan publik termasuk kecepatan layanan dan transparansi, mencegah kebocoran layanan publik dan mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan ini, dilaksanakan peluncuran serentak tiga aplikasi, antara lain I-POS Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), KIR-Online, dan Integrasi RSUD Karangasem. Ketiga aplikasi ini merupakan program inovasi dari OPD penghasil di Kabupaten Karangasem, antara lain BPKAD Karangasem, Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem dan RSUD Karangasem.
Selain itu juga diserahkan secara langsung oleh Bupati Gede Dana secara simbolis penghargaan bagi WP yang melakukan pembayaran pajak PBB melalui kanal QRIS. Bupati Gede Dana mengapresiasi semua pihak khususnya Bank Indonesia dan Bank BPD Bali dalam pengembangan digitalisasi ETPD di Kabupaten Karangasem dan telah mendukung pelaksanaan HLM TP2DD ini.
Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Diharapkan masyarakat dapat taat dan patuh dalam pembayaran pajak serta retribusi daerah melalui transaksi nontunai untuk membangun Karangasem Era Baru. nan
























