Bangli Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menerima LHP BPK. Foto: ist
BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menerima LHP BPK. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Kabupaten Bangli meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian untuk ke-10 kali berturut-turut ini sebagai bukti konsistensi Pemkab Bangli dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira; kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026). Bupati Sedana Arta mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Mempertahankan Opini WTP selama 10 kali berturut-turut dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bangli, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Read More

“Raihan Opini WTP ini bukan hanya sekedar penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Capaian tersebut, sambungnya, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Dengan begitu mampu memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kepercayaan yang diberikan melalui Opini WTP, imbuhnya, harus dijaga dengan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya menegaskan, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah. Koster menjelaskan, Pemprov Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026. Ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota I BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadyana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali yang berhasil mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan baik, termasuk Kabupaten Bangli yang kembali meraih opini WTP. Dia menekankan, Opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diharap tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi pemerintahan, juga momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan, dalam membangun pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” sebutnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.