Bakohumas Jembatani Komunikasi Publik KPU, Perkuat SDM Hadapi Disinformasi di Medsos

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Foto: hen
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Foto: hen

DENPASAR – Dalam perjalanan politik selama ini, cukup sering terjadi bias komunikasi antara KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan publik. Mengantisipasi persoalan serupa, khususnya menyongsong Pemilu 2024 mendatang, KPU RI membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) sebagai jembatan komunikasi publik. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang menggawangi bagian ini juga diperkuat agar mampu menghadapi disinformasi yang terjadi.

Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Selasa (4/5/2021) mengatakan, pembentukan Bakohumas merupakan tindak lanjut sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Bakohumas dibentuk di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. “KPU memiliki kewajiban memberi informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemilu. Dengan cara itu publik bisa memberi masukan dan ada komunikasi dua arah kepada KPU,” kata mantan Ketua KPU Bali tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selama ini sesungguhnya komunikasi kehumasan oleh KPU dan jajaran sudah berjalan baik. Namun, Bakohumas memegang tugas untuk lebih mengintensifkan lagi. Dia pun mendaku pembentukan forum ini mendapat sambutan bagus, terbukti saat pembahasan bersama jajaran KPU di Indonesia diikuti lebih dari 1.000 peserta secara virtual.

Baca juga :  Hadapi Covid-19, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk masyarakat Indonesia

“Kami memaknai itu sebagai antusiasme teman-teman, sekaligus harapan dapat berjalan baik. Intinya, agar KPU hadir di tengah masyarakat untuk memperoleh masukan, termasuk persiapan bagaimana menghadapi Pemilu 2024 nanti,” serunya.

Disinggung situasi sebelum Bakohumas hadir, Raka Sandi mengklaim tanggung jawab komunikasi publik sudah dijalankan Divisi Sosialisasi dan Partisipasi masyarakat. Dalam divisi ini melekat tupoksi termasuk bidang kehumasan. Bahwa KPU membentuk Bakohumas, imbuhnya, tidak terlepas dari melihat perkembangan teknologi informasi dan media sosial (medsos) serta perubahan di masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Kami juga akan ada penguatan kapasitas SDM menghadapi medsos dan interaksi dengan rekan-rekan media, yang sudah maju di bidang kehumasan. Jangan sampai KPU ketinggalan zaman. Dengan SDM yang bagus, KPU dapat setara berkomunikasi dengan media, baik secara teknologi maupun konten yang kini maju pesat,” ulasnya menandaskan.

Komisioner KPU Denpasar, Ni Ketut Darmayanti Laksmi, menambahkan, pembentukan Bakohumas itu untuk efisiensi koordinasi dari KPU RI sampai ke tingkat KPU kabupaten/kota. Setiap KPU wajib membuat grup Whatsapp untuk dapat berbagi informasi kepemiluan ke semua stakeholder atau instansi pengampu kepentingan. Dengan demikian semua dapat mengetahui apa rencana dan yang dikerjakan KPU.

“Salah satu tujuan besar Bakohumas ini adalah agar semua informasi sampai ke masyarakat, antara lain melalui instansi yang bergabung di Bakohumas. Selain publik bisa paham tentang kepemiluan, kami juga berharap tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat,” sebutnya memungkasi. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.