DENPASAR – Belum putusnya terjadi sampah kiriman di Pantai Kuta, juga pantai lainnya di Bali, tidak bisa diselesaikan pemerintah daerah saja. Karena persoalan sangat kompleks, penanganan harus melibatkan lintas sektoral dan koordinasi berjenjang dari pemerintah pusat sampai ke desa. Pandangan itu dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, usai rapat dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Selasa (4/5/2021).
Sesuai hasil kajian, sebutnya, potensi sampah kiriman terjadi karena banyaknya sungai yang mengarah ke pantai sepanjang daerah Tabanan, Jembrana dan Badung. Ini lazim terjadi ketika musim angin barat. Ketika angin timur, sampah kiriman akan berlabuh di pantai wilayah Denpasar dan Gianyar.
“Dari hasil literasi, sebenarnya memungkinkan ke depan bisa ditanggulangi minimal sebagian. Tapi masalahnya tidak hanya dari lokal Bali, sampah kiriman itu ada juga yang datang luar bali, dari Jawa dan Sumatera karena ada arus pantai selatan. Ini berdasarkan kajian oseanografi lho ya,” ucap politisi PDIP itu.
Penanganannya, kata dia mesti melibatkan koordinasi dan komitmen lintas sektoral serta instansi vertikal pemerintahan. Dari jenjang pemerintahan itu, Pemprov Bali dinilai memiliki peran strategis untuk menangani di wilayah laut sesuai kewenangannya. Pemerintahan kabupaten/kota berperan mengurus sungai di wilayahnya, sedangkan pemerintah pusat bertugas untuk mengupayakan anggaran penanganannya.
“Karena lintas sektoral, makanya harus komunikasi yang baik. Misalnya mau pakai penjebak sampah di sungai, itu kewenangan kabupaten. Kalau provinsi mengurus laut dalam radius tertentu, pemerintah pusat menangani di tengah laut dari pesisir. Ini kan banyak sungai, jadi kita minta instansi vertikal seperti Balai Sungai, Balai Sarana Prasarana PU untuk membantu,” ulasnya.
Ardhana mengakui Pantai Kuta yang paling terdampak dari fenomena alam ini, sekurang-kurangnya paling sering diekspos. Menimbang itu pula dia menilai besar harapan penanganan sampah kiriman ini dapat masuk di perubahan APBN, minimal untuk sarana yang akan dipakai. Alasannya, kondisi keuangan Badung yang “sesak napas” saat ini sulit untuk menangani itu tanpa bantuan pusat.
“Pusat ngasih sarana, pemda menyiapkan aturannya, desa yang menjalankan. Apalagi sekarang sudah ada Pergub pengelolaan sampah berbasis sumber, jadi nyambung sudah antara visi Pak Gubernur terkait segara kerthi dengan penanganan sampah kiriman itu,” urainya.
Optimis koordinasi dapat dilakukan, mengingat tidak semua kepala daerah “satu jalur” dengan Gubernur? “Koordinasi kan tidak butuh biaya, butuhnya niat baik untuk penganggaran dan regulasi. Melihat Kuta misalnya sebagai etalase Bali jadi rusak begitu pemandangannya, masa tidak ikut peduli? Seyogianya semua ikut serta dalam upaya penanganan sampah ini, sekecil apapun perannya nanti,” tandasnya.
Seperti diberitakan POS BALI, Rabu (5/5/2021), sampah kiriman masih terus menepi ke pantai di wilayah Badung, terutama di pesisir timur. Antara lain berupa rumput laut dan ganggang. Selama ini penanganan oleh DLHK Badung dengan cara dikumpulkan dan ditanam di pesisir, karena jenisnya sampah organik. hen
























