MANGUPURA – Plh. Bupati Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa, memimpin rapat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tahap II di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (23/2/2021).
Rapat dihadiri unsur TNI/Polri, Kepala BPBD, seluruh Satgas Covid-19 Kabupaten Badung dan para Camat serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan terima kasih kepada seluruh satgas dan masyarakat yang telah bahu membahu bekerja sama dalam penanganan Corona di Badung. “Kita harus bersatu secara bersama-sama dalam mewujudkan PPKM Mikro di Kabupaten Badung agar Covid-19 bisa menurun dan cepat berakhir,” katanya.
Adi Arnawa juga mengharapkan kesadaran masyarakat yang terjangkit agar bisa diajak bekerja sama dalam pelaksanaan karantina. Demikian pula dengan posko terpadu yang ada di desa dengan tetap bekerjasama dengan keamanan desa baik itu tokoh-tokoh masyarakat dan pecalang setempat.
Terkait data masyarakat yang terjangkit Covid-19 dirilis, diharapkan agar valid untuk mempermudah para petugas melakukan traking di lapangan. “Tolong diatensi dengan baik penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro tahap II agar tidak terjadi klaster baru di Badung,” harap Adi Arnawa.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Badung, I Nyoman Gunarta, mengatakan, penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung sudah berjalan baik. Meski demikian kerjasama dengan masyarakat masih diharapkan.
“Kami telah mencoba dan terus berupaya dalam penanganan Covid-19 dari lintas garis terbawah dengan melakukan langkah-langkah yang pasti dan pendekatan secara humanis diterapkan dari hulu, tengah dan hilir. Hal ini tentu memberikan kepastian data kepada pihak-pihak yang berwenang,” ungkapnya.
”Kami berharap dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro tahap II ini data yang terjangkit Covid-19 ada penurunan dan mudah-mudahan di seluruh Kabupaten Badung menjadi zona hijau,” pungkas Gunarta. nas