Atasi ODP-OTG Membandel, Ini Mau Pemprov NTB

Ahsanul Khalik. Foto: fahrul
Ahsanul Khalik. Foto: fahrul

MATARAM ­- Pemprov NTB minta pemerintah kabupaten/kota di NTB benar-benar memaksimalkan upaya pelacakan kontak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu mengimplementasi Maklumat Gubernur NTB tentang kewajiban isolasi diri warga yang datang dari luar daerah atau luar negeri, juga pengunjung dari luar yang masuk ke NTB. “Ini penting untuk benar-benar memutus rantai penyebaran di NTB,” kata Kepala BPBD NTB sekaligus Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, Minggu (12/4/2020).

Masuknya Covid-19 ke NTB, sebutnya, dari transmisi luar daerah terdiri dari klaster Gowa, klaster Jakarta, dan klaster Bogor. Pemantauan terhadap hasil pelacakan kontak tiga klaster ini harus benar-benar maksimal. Data Gugus Tugas Covid-19 NTB menyebutkan, hingga Sabtu malam (11/4) secara komulatif di NTB tercatat sebanyak 128 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 52 PDP masih dalam pengawasan, 76 PDP selesai sembuh, dan 9 PDP meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 3.658 orang, terdiri dari 1.570 orang masih dalam pemantauan, dan 2.088 orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yakni orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 tapi tanpa gejala, sebanyak 9.259 orang. 6.923 orang masih dalam pemantauan, dan 2.336 orang selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 19.263 orang, yang masih menjalani karantina 14 hari sebanyak 11.752 orang, yang selesai 7.511 orang.

Baca juga :  Golkar Enggan Terbawa Isu Head to Head, Rohmi-Firin Intensif Lobi Tiga Partai Parlemen di NTB

ODP merupakan orang yang punya riwayat pernah ke daerah terpapar dalam dan luar negeri, serta memiliki gejala suhu badan di atas 38,5 Celsius, demam, dan batuk tanpa gejala pneumonia. Mereka umumnya terlacak di pintu masuk NTB seperti bandara dan pelabuhan.

Menurutnya, ada dugaan sejumlah ODP dan OTG enggan isolasi diri atau menjalankan karantina. Ahsanul menekankan, menangani ODP dan OTG yang bandel itu, pemda setempat bisa berkoordinasi dengan polisi dan TNI untuk penertiban. “Harus tegas. Pemda harus pastikan semua ODP, OTG, dan PPTG di wilayah masing-masing untuk isolasi diri. Maklumat Gubernur sangat jelas, pemda bisa menggandeng polisi untuk menertibkan,” serunya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.