LOBAR – Pandemi Covid-19 alias
Corona tidak mengurangi spirit kerja Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI NTB
untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Hanya, skema yang digunakan BPK RI dalam kondisi ini penuh kehati-hatian. Tidak
lagi menerapkan model tatap muka seperti pemeriksaan sebelumnya, sekarang
dengan menerapkan sistem pelaporan secara daring atau virtual.
Terkait pemeriksaan itu, Bupati Lobar, Fauzan Khalid, tidak mempermasalahkan. Bupati saat video konferensi di Ruang Jayengrana, Kompleks Pemerintahan Kantor Bupati Lobar Giri Menang, Senin (13/4/2020) bersama Ketua BPK RI Perwakilan NTB dan bupati/Walikota se-Pulau Lombok, mengaku Pemkab Lobar siap mengikuti prosedur pemeriksan. Meski begitu, Fauzan memaparkan Lobar saat ini sebagai bagian pilot project TA 2019 yang diaudit akuntan publik. Terkait dengan penanganan Covid-19, dia minta BPK menyesuaikan standar-standar pemeriksaan itu dengan kondisi yang ada.
Dia yakin pemeriksaan langsung akan lebih objektif ketimbang pemeriksaan lewat virtual. Karena itu dia mohon ketika ada komunikasi pemeriksaan lewat jalur virtual, unsur-unsur subjektivitas yang mungkin muncul karena tidak ada perdebatan pemeriksaan secara langsung, supaya diminimalisir. Dia minta yang paling terlibat dalam pemeriksaan ini di Lobar, yakni Inspektorat dan BPKAD, harus lebih berperan maksimal dalam konteks penanganan Covid-19 ini. “BPKAD itu ikut merealokasi anggaran dan ini selau berubah dari waktu ke waktu, karena kita sesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Lombok Barat ini,” ungkapnya.
Terkait penanganan Covid-19, dia minta Inspektorat lebih sering berkantor di BPBD Lobar untuk melakukan pendampingan kepada staf BPBD dalam proses penganggaran, termasuk pertanggungjawaban. Harapannya agar eksekusi anggaran, termasuk realokasi dan fokus kembali anggaran tersebut. Fauzan mendaku pada intinya sangat siap untuk diperiksa, mengingat dokumen-dokumen yang diperlukan sudah siap. 033
























