Beras Bantuan Dinsos NTB ke Tuna Netra Isi Kutu

Para tuna netra NTB penerima paket sembako bantuan Dinsos NTB yang mengeluhkan paket beras dan mi instannya tak layak konsumsi. Foto: fahrul
Para tuna netra NTB penerima paket sembako bantuan Dinsos NTB yang mengeluhkan paket beras dan mi instannya tak layak konsumsi. Foto: fahrul

MATARAM – Sedikitnya 40 paket sembako bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) NTB kepada anggota Pertuni NTB, diduga tidak layak konsumsi. Selain beras sudah berkutu, mi instan sebagian besar sudah masuk masa kedaluwarsa. Para tuna netra itu minta kejadian ini menjadi catatan dan diperhatikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Iya benar, penerima bantuan sudah menyampaikan ada beras yang berkutu dan mi instant rata-rata kedaluwarsa. Ini kami sayangkan,” kata Ketua Pertuni NTB, Fitri Nugraha Ningrum, Senin (13/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, menyusul pemberitaan adanya bantuan JPS Gemilang berupa sembako untuk masyarakat miskin dan pekerja sektor informal, pekan lalu Pertuni NTB mengusulkan permohonan ke Dinas Sosial NTB. Kamis (9/4) Dinsos NTB minta relawan Pertuni mengambil 40 paket bantuan melalui Tagana NTB. Belakangan setelah disalurkan ke penerima baru ketahuan paket sembako ini sebenarnya kurang layak dikonsumsi.

Dalam satu paket sembako berisi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 kg minyak goreng, 10 bungkus mi instan dan sebungkus garam dapur. Dia sudah melaporkan masalah ini ke Dinsos NTB, tapi jawaban yang diberi instansi itu dianggap tidak memuaskan. Namun, dia tidak merinci lebih jauh apa jawabannya.

Baca juga :  Sengkarut LPD Bedulu, DPRD Gianyar Rumuskan Masalah dan Permohonan Advokasi Hukum

Jumlah anggota Pertuni di NTB saat ini, sambungnya, tercatat sekitar 400 jiwa yang tersebar di seluruh kabupaten dan Kota di NTB. Dia berharap pemerintah memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para difabel yang juga terdampak pandemi Covid-19. “Mereka umumnya nggak bisa bekerja, dan tetap di rumah. Harusnya mereka ini menjadi prioritas pemerintah juga,” serunya.

Kepala Dinas Sosial NTB, T. Wismaningsih, disebut menyarankan para anggota Pertuni mendatakan diri ke pemerintah desa masing-masing untuk mengakses bantuan JPS Gemilang. Hanya, papar Fitri, Pertuni lebih menginginkan pendataan bisa melalui organisasi. Sebab, selama ini akses pendataan untuk bantuan di tingkat desa cenderung mengabaikan keberadaan para penyandang difabel. “Kami harap Pak Gubernur ada kebijakan khusus untuk teman-teman ini, terutama dalam penyaluran JPS Gemilang,” pungkasnya. 031

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.