POSMERDEKA.COM, BULELENG – Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengupayakan aset Bandara Letkol Wisnu sebanyak 80 persen milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar dihibahkan menjadi aset PemerintahKabupaten (Pemkab) Buleleng. Hal ini dilakukan agar pemanfaatan lahan bandara menjadi lebih optimal.
Bandara Letkol Wisnu Bandara yang sebelumnya dimanfaatkan Bali International Flight Academy (BIFA) sebagai sekolah penerbangan sudah berakhir masa kontraknya. Kontrak pemanfaatan bandara yang berlokasi di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu berakhir pada Maret lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan soal perpanjang kontrak baru.
“Saat ini tengah berproses. Namun belum ada kepastian. Yang jelas secara informal sudah disetujui. Ketika aset itu semua jadi aset kita, otomatis lebih fleksibel,” kata Lihadnyana, Selasa (18/7/2023).
Saat ini, kondisi bandara itu kosong dan pesawat sudah dipindah ke Banyuwangi. Terkait akan digunakan untuk mendarat pesawat-pesawat kecil, pihaknya belum bisa memberikan izin. Hal itu merupakan kewenangan di Kementerian Perhubungan RI.
“Syaratnya ketat untuk mengaktifkan sebagai lapangan terbang. Otoritasnya ada di Pusat. Jadi kami mohonkan dulu agar asetnya bisa dihibahkan. Yang jelas sudah berproses, nanti hasilnya saya sampaikan,” jelas Lihadnyana.
Menurut informasi, BIFA memutuskan tidak memperpanjang kontrak karena belum sepakat dengan nilai kontrak terbaru yang disodorkan pemerintah.
Lahan Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektare merupakan aset Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Aset milik Pemkab Buleleng hanya seluas 2 hektare, yakni pada runway bandara. Sedangkan sisanya 13 hektaremerupakan aset milik Pemprov Bali.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bandara Letkol Wisnu, I Made Mustanda, membenarkan sewa kontrak BIFA dengan pihak Bandara Letkol Wisnu telah berakhir.“Saat ini sudah tidak ada lagi pesawat milik BIFA terparkir di hanggar Bandara Letkol Wisnu. Proses perpanjangan sewa belum jelas, mereka mungkin khawatir kalau pesawatnya terparkir disini,” ujarnya singkat. edy























