WBP Lapas Kelas IIB Tabanan Beragama Buddha Peroleh Remisi

KALAPAS Tabanan, Muhamad Kameily. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Hari raya Waisak membawa kebahagiaan bagi seluruh umat beragama Buddha, tidak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas Kelas IIB Tabanan. Satu orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus (RK) Waisak, Selasa (21/5/2024).

RK Waisak 2568 BE Tahun 2024 diberikan kepada WBP umat Buddha, selayaknya RK yang diperoleh oleh warga binaan beragama lain saat hari raya besar keagamaan. Di Lapas Tabanan, ada satu orang WBP umat Buddha yang memperoleh RK Waisak.

Read More

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem, mengatakan warga binaan tersebut telah memenuhi segala persyaratan, sehingga berhak mendapatkan remisi. “Warga binaan yang memperoleh remisi tentu telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, yang telah diatur dalam undang-undang dan regulasi lainnya,” jelasnya.

Kalapas Tabanan, Muhamad Kameily, pun memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi. Selama memenuhi segala persyaratan yang ada, setiap WBP dipastikan dapat memperoleh hak-haknya tanpa dipersulit.

“Pemberian RK Waisak ini kami harapkan mampu memotivasi warga binaan untuk selalu memperbaiki diri sehingga menjadi pribadi yang lebih baik. Begitu juga aktif dalam mengikuti segala kegiatan pembinaan yang ada, sehingga mereka memiliki bekal saat kembali ke masyarakat,” ucap Kameily. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.