KEWAJIBAN menjalani tes cepat Corona bagi jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sempat membuat Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, pusing tujuh keliling. Terbatasnya stok alat tes cepat di instansi kesehatan menjadi pangkal masalahnya. Namun, beban itu pupus sudah sekarang. “Kami mohon bantuan ke Pemkot Denpasar untuk difasilitasi tes cepat bagi PPDP, karena keterbatasan alat tes cepatnya. Pak Sekda (AA Rai Iswara) memerintah Dinas Kesehatan dan RSU Wangaya membantu kami dengan anggaran APBN yang ada di KPU,” cetusnya, Senin (29/6/2020).
Jumlah PPDP yang hendak dites cepat, sambungnya, sebanyak 1.191 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang diperkirakan akan dibuat. Jumlah TPS memang bertambah lumayan banyak, sebagai konsekuensi protokol kesehatan di TPS dengan maksimal pemilih 500 orang. Kata dia, sesuai prosedur, tindak lanjut atas hasil tes cepat dengan hasil reaktif menjadi ranah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Denpasar.
Menurut Arsajaya, Dinas Kesehatan Denpasar menyatakan siap pengadaan dengan menggunakan anggaran di KPU. Hanya, tetap butuh waktu untuk ketersediaan alatnya. Karena itu jadwal tes cepat PPDP diagendakan mulai tanggal 10 s.d. 14 Juli mendatang. Sementara untuk hasil tes cepat PPK dan PPS Denpasar Utara yang dilakukan kemarin, dia bilang ada 40 orang dengan hasil semua nonreaktif.
“Sekarang agak lega, sudah ada jalan keluar untuk masalah ini. Sebab tes cepat itu wajib dilakukan sebelum PPDP bertugas,” tandas komisioner berpostur “kering” itu. hen