Unud Kukuhkan Lima Guru Besar Tetap

PROSESI pengukuhan guru besar tetap dipimpin Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K)., di Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (14/3/2020). Foto: istimewa
PROSESI pengukuhan guru besar tetap dipimpin Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K)., di Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (14/3/2020). Foto: istimewa

DENPASAR  – Universitas Udayana (Unud) menambah deretan guru besar (profesor) tetap sebanyak lima orang. Total saat ini Unud memiliki 151 profesor, melampaui target 11 persen dari jumlah seluruh dosen. Prosesi pengukuhan guru besar tetap tersebut dipimpin Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K)., di Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (14/3/2020).

Kelima guru besar tetap tersebut adalah Prof. Dr. dr. I Wayan Weta, MS.,Sp.GK sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Gizi pada Fakultas Kedokteran. Prof. Dr. dr. Tjokorda Gde Bagus Mahadewa, S.Ked, M.Kes, Sp.BS (K) Spinal, FICS, FINSS sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Bedah Saraf pada Fakultas Kedokteran, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT (K) sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Orthopaedi dan Traumatologi pada Fakultas Kedokteran.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Prof. Dr. Ir. Made Sudarma, M.A.Sc sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Teknologi Informasi pada Fakultas Teknik, dan Prof. Ni Nyoman Rupiasih, S.Si., M.Si., Ph.D., sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Fisika pada Fakultas MIPA. Masing-masing guru besar menyampaikan orasi ilmiahnya di depan anggota Senat Unud dan ratusan undangan yang hadir.

Baca juga :  Polres Bangli Bidik LPD Selulung, Lima Tahun Macet

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Raka Sudewi menyampaikan, guru besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen dan tentu untuk mencapainya tidak mudah karena harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala adalah memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi.

“Menanggulangi hal tersebut Unud telah menggelar berbagai kegiatan pendampingan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten yang diharapkan dapat memotivasi para dosen dalam menghasilkan jurnal internasional bereputasi,” katanya.

Dikatakannya, hampir setiap tahun terdapat guru besar yang memasuki masa purna tugas dan hal ini harus segera diantisipasi dengan langkah strategis agar dosen yang sudah bergelar doktor berupaya meningkatkan statusnya menjadi guru besar. bagi perguruan tinggi, jumlah guru besar yang dimiliki sangat memiliki peranan penting sebagai “prime mover” yang menggerakkan perputaran roda Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Keberadaan guru besar ini, disamping bermanfaat bagi dosen itu sendiri, juga memberikan manfaat yang besar bagi Universitas, Fakultas, Program Studi maupun mahasiswa. dengan pengukuhan tersebut, jumlah guru besar yang dimiliki Universitas Udayana menjadi 151 orang dengan rasio di atas 10 persen dari jumlah dosen.Jumlah ini kami harapkan dapat meningkat setiap tahunnya,” paparnya. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.