Tim Yustisi Denpasar Jaring 18 Pelanggar Prokes, 11 Orang Langsung Didenda

TIM Yustisi Denpasar saat menggelar operasi di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (14/12/2020). foto: ist

DENPASAR – Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang mana Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (14/12/2020).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, tepatnya di seputaran Jalan Nusa Kambangan.

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak. Yang mana Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sayoga.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 18 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 11 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp100 ribu. Dan 7 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial.

Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya. Untuk mencegah penularan covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat.

Baca juga :  KPU Bangli Mulai Buka Pendaftaran Petugas PPS

Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak memakai masker.

“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat,” tegas Sayoga. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.