Tim Verifikasi Mulai Turun ke Lapangan

Foto: ist/ Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 Kabupaten Badung saat melakukan verifikasi lapangan
Foto: ist/ Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 Kabupaten Badung saat melakukan verifikasi lapangan

MANGUPURA – Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung, Kamis (2/7) kemarin telah melakukan verifikasi lapangan kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism pada tanggal 9 Juli mendatang. Adapun tempat yang dilakukan verifikasi tersebut menyasar Waterblow ITDC The Nusa Dua, Inaya Putri Bali, GWK, Pantai Pandawa, Taman Air Spa, dan Beachwalk. Sebelumnya pada Rabu (6/7) kemarin, tim juga sudah melakukan verifikasi ke Nusa Dua Beach Hotel di kawasan ITDC Nusa Dua, Destinasi Wisata Uluwatu serta Restoran Pepe di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta.

Koordinator Tim Verifikasi Nyoman Astama menerangkan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyusun panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No 259 Tahun 2020 tertanggal 4 Juni 2020, tentang Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism. Untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut dalam hal pengecekan penerapan di lapangan, telah dibentuk Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism yang diangkat melalui SK Bupati No 197/041/HK/2020 tertanggal 10 Juni 2020. “Sejak kemarin tim sudah turun melakukan verifikasi, sesuai Surat Perintah Tugas No.107/Tahun 2020. Tempat usaha pariwisata dan objek wisata yang diverifikasi itu sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk diverifikasi dan telah menyetorkan formulir penilaian diri (self assessment) melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung,”terangnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga :  387 Pelamar CPNS di Buleleng Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Dipaparkannya, tujuan pembentukan tim verifikasi adalah untuk melakukan sosialisasi, pengecekan standar sesuai panduan dari Pemkab Badung, memberikan masukan kepada tempat usaha dalam hal peningkatan standar dan prosedur serta merekomendasikan tempat usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju new normal tourism sesuai standar nilai minimal yang telah ditentukan. Panduan tersebut telah disosialisasikan sebanyak 2 (dua) kali melalui jaringan online yang diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai sektor seperti destinasi wisata, obyek wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan (mall), aktifitas wisata, jasa transportasi, penyelenggara wedding, event dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran serta lainnya. “Verifikasi ini dilakukan melalui skema pilot project, untuk mengecek kesiapan industri dengan memberikan rekomendasi apabila nanti kegiatan pariwisata diaktivasi kembali. Sampai saat ini, jenis usaha yang diverifikasi menunjukkan kesiapan dalam menyambut New Normal Tourism,”paparnya.

Lanjutnya, sistem verifikasi memperhatikan 3 aspek penilaian atas panduan yang telah dikeluarkan dari Pemkab Badung. Yaotu meliputi penilaian standar dan prosedur kegiatan sesuai protokol kesehatan, pelaksanaan pelatihan bagi karyawan, serta komitmen manajemen dalam konsistensi penerapan di operasional tempat usaha tersebut. Ketiga hal tersebut harus ditampilkan pula dalam product presences (penampilan produk), service quality (kualitas layanan) dan management system (sistem tata kelola). Selain pengecekan langsung di lapangan untuk membuktikan telah adanya penerapan standar dimaksud, tim verifikasi juga mengambil dokumentasi pendukung standar dan prosedur yang dimiliki tempat usaha sebagai wujud keseriusan pengelola dalam menyiapkan tempat usahanya menuju new normal tourism. “Penerapannya itu melalui 5 pilar penekanan, yakni Contactless (mengurangi kontak fisik langsung), Cleanliness (memelihara kebersihan dan sanitasi), Healthiness (menjaga kesehatan termasuk konsumsi makanan sehat dan penerapan pola hidup sehat), Safetiness (mengutamakan keselamatan dan keamanan), serta Extramiles (memberikan pelayanan yang lebih dan lebih baik). Jadi yang memenuhi syarat akan dilaporkan kepada Bapak Bupati Badung melalui Kepala Dinas Pariwisata Badung. Kemudian setelah itu akan diberikan Surat Rekomendasi, sehingga nanti kalau kegiatan pariwisata sudah direaktivasi, maka industri sudah siap,”jelasnya.

Baca juga :  Jalan di Lingkungan Bakung, Sukasada Jebol, Akses Tertutup Total, Pemkab Buleleng Segera Bahas Anggaran Perbaikan

Disamping itu tim Verifikasi juga mempunyai slogan Badung SIAP (Sehat, Innovatif, Adaptif dan Produktif) yang melibatkan unsur 4C yakni Community (masyarakat), Company (perusahaan), Customer (pelanggan), serta Caretaker (karyawan). Dengan hal tersebut pembukaan kembali ekonomi pariwisata di Kabupaten Badung dapat digulirkan dengan penuh keyakinan, disamping untuk mengembalikan kepercayaan pasar internasional untuk bisa kembali seperti sediakala. 023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.