Tes Cepat PPDP Diagendakan Juli, Sekuriti KPU Badung Negatif Corona

AUDIENSI KPU Badung ke Dinas Kesehatan Badung untuk koordinasi pelaksanaan tes cepat bagi jajaran penyelenggara Pilkada 2020, Kamis (18/6/2020) lalu. Foto: gus hendra
AUDIENSI KPU Badung ke Dinas Kesehatan Badung untuk koordinasi pelaksanaan tes cepat bagi jajaran penyelenggara Pilkada 2020, Kamis (18/6/2020) lalu. Foto: gus hendra

MANGUPURA – Kewajiban menjalani tes cepat (rapid test) untuk skrining awal terpapar virus Corona bagi para penyelenggara Pilkada 2020, akan paling akhir dilakoni Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebab, tes cepat dilakukan sebelum mereka mulai ke lapangan pada 15 Juli mendatang. “Tes cepat itu dilakukan bertahap, karena idealnya tes cepat dilakukan menjelang bertugas. Karena itu bulan depan baru dilakukan tes cepat untuk PPDP,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Jumat (19/6/2020).

Selain PPDP, sambungnya, tes cepat juga diagendakan untuk badan ad hoc PPK dan PPS. Dia memaparkan, di Badung terdapat total 48 PPK ditambah sekretariat dan 372 PPS plus sekretariat. Total 420 badan ad hoc itu dijadwalkan menjalani tes cepat pada dua pekan mendatang. “Jadwal itu hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung,” urai komisioner yang biasa disapa Kayun itu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kamis (18/6/2020) rombongan KPU Badung dipimpin Kayun menyambangi Dinas Kesehatan Badung yang diterima dr. Nyoman Gunarta selaku Kepala Dinas Kesehatan Badung. Saat audiensi itu Gunarta menjelaskan kondisi mengenai perkembangan Corona di Badung yang trennya meningkat, dan perlu mendapat penaganan serius. Dia menegaskan dukungannya untuk membantu KPU Badung melakukan pelayanan tes cepat bagi penyelenggara Pilkada 2020. “Silakan dipaparkan berapa asumsi kebutuhan rapid test, sehingga kami bisa memperhitungkan kemampuan stok yang ada, dan berkoordinasi dengan Provinsi terkait hal ini,” pinta Gunarta.

Baca juga :  Bicara Kriteria Pemimpin, Puan: Cinta Indonesia dan Mau Bergotong-royong di Lapangan

Ikhwal KPU melakukan tes cepat untuk penyelenggara pilkada, ulas Kayun, bertujuan memberi injeksi psikologis kepada penyelenggara dan masyarakat. Dengan hasil tes cepat nonreaktif, sambungnya, masyarakat tidak waswas lagi didatangi penyelenggara pilkada. Terlebih bagi penyelenggara yang hasilnya reaktif juga tidak diizinkan bertugas sampai ada hasil tes usap negatif. “Jangan sampai masyarakat melihat petugas KPU sebagai agen penyebar virus Corona, dan proses tahapan pilkada sebagai klaster baru Corona,” ungkapnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas terlaksananya tes cepat di keluarga KPU Badung, dengan sebagian besar hasilnya nonreaktif. Tetapi ada satu pegawai hasilnya reaktif langsung dilakukan tes usap sebanyak dua kali dengan hasil negatif,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.