POSMERDEKA.COM, TABANAN – Menjelang tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Tabanan berkoordinasi dengan stakeholder di Tabanan dengan rapat koordinasi di Bawaslu Tabanan, Rabu (25/10/2023). Hadir Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf. Riza Taufik Hasan; Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Komang Agus Dharmayana W; anggota KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini; Kakankesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba, Satpol PP Tabanan, Dishub Tabanan, dan Badan Keuangan Daerah Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, mengungkapkan, Pemilu 2024 belum masuk ke masa kampanye, tapi di sejumlah ruas jalan di Tabanan sudah marak baliho dan spanduk dari bakal calon dan partai politik yang mengusungnya. Melihat kenyataan ini, Bawaslu Tabanan mengajak para stakeholder terkait untuk berkoordinasi bersama. “Agar jalannya Pemilu, khususnya pada masa sebelum kampanye, tetap berjalan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Sri Widyastini menambahkan, dalam waktu dekat akan terbit juknis (petunjuk teknis) turunan dari PKPU, khususnya perihal aturan-aturan dalam kampanye.
Polres Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan menyatakan siap mendukung upaya KPU dan Bawaslu Tabanan dalam mencipta proses pemilu yang tertib dan kondusif. “Komunikasi dan koordinasi itu penting dalam menjalankan tugas dalam rangka mendukung KPU dan Bawaslu, tapi tetap harus didukung dengan peraturan yang jelas,” sebut Dandim.
Wayan Sarba juga memberi saran bagi KPU dan Bawaslu, serta pihak-pihak yang berkepentingan, untuk melakukan langkah-langkah persuasif, khususnya kepada partai-partai politik. Tujuannya agar jika belum masuk masa kampanye, untuk bersama-sama menahan diri tidak berkampanye, dalam hal ini memasang baliho-baliho kampanye. Semuanya demi menjaga ketertiban bersama.
“Berkomunikasi dengan baik dan santun kepada partai politik, saya rasa mereka akan paham dan menerima masukan dengan baik pula,” saran Sarba. gap
























