Ajang Popnas dan Pomnas Tidak Lagi Ditangani Kemenpora

MENTERI Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers saat acara Rapat Anggota 2026 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Sabtu (9/5/2026). foto: ist

POSMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menyebutkan penyelenggaraan ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) kini ditangani oleh kementerian lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pendidikan pelajar dan mahasiswa.

“Kalau banyak yang bertanya Popnas kemana?, Popnas tidak lagi (ditangani) kami (kemenpora), tetapi sudah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Erick Thohir dalam acara Rapat Anggota 2026 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Read More

Ia menjelaskan pengalihan kewenangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan program antarkementerian agar pembinaan olahraga nasional dapat berjalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Kemenpora, kata dia, telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun aturan sebagai payung hukum penyelenggaraan ajang Popnas.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang kini mulai menangani pelaksanaan Pomnas sebagai bagian dari pembinaan olahraga mahasiswa. “Jadi (program) tidak overlapping lagi,” ungkap Erick.

Menpora pun mempersilakan para pimpinan federasi anggota KOI untuk bersinergi dengan kementerian-kementerian tersebut guna bersama-sama membangun olahraga nasional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain sinergi lintas kementerian, pihaknya juga bekerja sama dengan institusi TNI dan Polri dalam menangani pembinaan cabang olahraga yang belum berkembang maksimal di tingkat bawah atau akar rumput. Keterlibatan berbagai institusi diperlukan untuk membantu menjaring potensi atlet dari berbagai daerah sekaligus memperluas akses pembinaan olahraga di Indonesia.

“Apakah itu anggar yang rata-rata atletnya harus (memiliki tinggi badan) 170, 180 (sentimeter), kemudian ada equestrian waktu itu, nah ini yang kami coba lakukan,” ujar Erick, seperti dilansir posmerdeka.com dari antaranews.

Menpora menambahkan, beberapa cabang olahraga tertentu memang membutuhkan karakteristik fisik maupun fasilitas khusus sehingga diperlukan pendekatan pembinaan yang lebih spesifik dan terstruktur.

Karena itu, pemerintah terus berupaya membangun sistem pembinaan yang lebih inklusif agar setiap cabang olahraga memiliki kesempatan berkembang dan mampu mencetak atlet-atlet berprestasi di tingkat internasional. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.