Peran Guru Non-ASN Vital bagi Pendidikan di Denpasar

KADIS Dikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama. Foto: ist
KADIS Dikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menegaskan bahwa keberadaan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat vital untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik berstatus ASN di Kota Denpasar. Disdikpora Kota Denpasar mencatat total kebutuhan formasi guru mencapai 326 orang yang tersebar di berbagai mata pelajaran dan jenjang pendidikan.

Kadisdikpora menjelaskan tingginya kebutuhan guru dipicu banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. “Setiap ada guru pensiun, formasinya tidak bisa otomatis terisi. Kami harus mengusulkan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat,” jelasnya, Senin (11/5/2026).

Read More

Ia menambahkan, proses rekrutmen guru kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, baik melalui skema CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan merekrut tenaga honorer. ‘’Di tengah keterbatasan tersebut, sejumlah sekolah masih mengandalkan tenaga honorer yang direkrut melalui komite sekolah,’’ ujarnya.

Pihaknya berharap agar guru honorer diangkat menjadi ASN sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN. Dengan demikian proses transisi ini berjalan lancar agar kesejahteraan guru honorer meningkat dan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri terpenuhi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar telah mengajukan formasi tenaga pendidik dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 untuk menutup kekurangan ratusan guru di berbagai jenjang pendidikan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengatakan usulan formasi telah disampaikan dan saat ini menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data Pemkot Denpasar, kebutuhan tenaga pendidik mencapai 326 orang. Kebutuhan terbesar berasal dari Guru Bahasa Bali sebanyak 91 orang, disusul Guru Agama Hindu 89 orang, dan Guru Kelas SD 41 orang.

Selain itu, juga dibutuhkan Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes) sebanyak 27 orang, Guru Agama Islam 15 orang, serta Guru Matematika 11 orang. Sejumlah kebutuhan lain meliputi Guru Bahasa Indonesia 10 orang, Bahasa Inggris 6 orang, Bimbingan Konseling 6 orang, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 8 orang.

Adapun kebutuhan untuk mata pelajaran IPA sebanyak 2 orang, IPS 7 orang, PPKn 7 orang, serta Guru Kelas TK 2 orang. Sementara Guru Agama Katolik dan Kristen masing-masing dibutuhkan 1 dan 3 orang, serta tidak ada kebutuhan untuk Guru Agama Buddha.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, guru non-ASN masih tetap bisa bekerja di tahun 2027. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani. ‘’Tidak ada statement yang menyatakan guru non-ASN dilarang mengajar di tahun 2027,’’ kata Nunuk. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.