Ketua KPU Bali Soroti Baliho Menjamur di Buleleng

BALIHO caleg yang terpasang di sudut kota Buleleng. Foto: ist
BALIHO caleg yang terpasang di sudut kota Buleleng. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyoroti baliho para calon legislatif (caleg) yang terpasang di hampir semua sudut kota di Buleleng. Dia juga menilai baliho para caleg itu mirip iklan, karena terpasang di mana-mana. Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi persiapan penyusunan DCT anggota DPRD Buleleng pada Rabu (25/10/2023).

Kata Lidartawan, saat ini sebenarnya belum memasuki masa kampanye. Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Untuk saat ini, kegiatan sosialisasi terkait pemilu yang diperbolehkan hanya pertemuan terbatas, dan hanya boleh menampilkan bendera parpol. Sementara pemasangan baliho serta menyebarkan selebaran ke masyarakat, untuk saat ini dilarang lantaran belum masuk masa kampanye.

Read More

“Baliho caleg sekarang sudah seperti iklan, belum ada penetapan sudah pasang nomor urut. Menyebarkan selebaran ke umum juga dilarang karena belum masa kampanye, tapi ini sudah terpasang di mana-mana,” ungkapnya.

Lidartawan menyerahkan kepada Satpol PP untuk mengendalikan keberadaan baliho-baliho tersebut. Alasannya, penertiban baliho karena dianggap mengganggu keindahan dan kenyamanan kota, menjadi ranah Satpol PP. Namun, dalam penertiban itu, Lidartawan berharap dapat dilakukan dengan bijak, seperti memberi peringatan tertulis terlebih dahulu.  

“Yang boleh menyebutkan itu melanggar atau tidak adalah Satpol PP.  Tapi Lakukan pendekatan dulu dengan peringatan tertulis, kalau tidak mau baru action karena sekarang memang belum masa kampanye,”lugasnya.

Lidartawan mengimbau para caleg untuk menaati aturan yang ada, mengingat saat ini masyarakat semakin kritis. Dia khawatir kecerobohan para caleg ini akan berdampak pada hasil pemungutan suara. “Karena masyarakat akan memilih calon-calon yang taat aturan. Sekarang tidak bisa dibodohi lagi, masyarakat sudah ngerti aturan,” tandasnya. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.