POSMERDEKA.COM, BULELENG – Bawaslu Buleleng tidak menemukan fakta adanya dugaan pencoblosan 40 surat suara di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang memicu insiden pemukulan saat pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari lalu. Dengan demikian, dipastikan tidak akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata, Jumat (23/2/2024) mengatakan, lembaganya melakukan penelusuran terkait dugaan pencoblosan puluhan surat suara tersebut. Bawaslu bersama tim minta keterangan dari petugas di TPS, masyarakat sekitar, serta pihak-pihak lain. Hasilnya, tidak ada yang mengarah ke pelanggaran pemilu.
Selain minta keterangan, Bawaslu juga menyesuaikan dokumen yang dihasilkan saat perhitungan suara di TPS tersebut. Lagi-lagi hasilnya tidak ada selisih antara pemilih yang hadir dengan surat suara sah dan yang tidak sah. “Hari ini kami hentikan penelusuran, karena tidak ditemukan adanya pelanggaran,” tegas Carna.
Disinggung adanya dugaan 40 suara yang dicoblos bersamaan, menurutnya itu hanya isu saja. Alasannya, Bawaslu juga menemui korban pemukulan untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, korban mengaku hanya curiga kepada pelaku lantaran saat itu ada di dalam TPS.
“Kami sudah menemui korban, dalam hal ini korban mengaku hanya curiga dan tidak melihat langsung ada mencoblos 40 surat suara. Korban hanya curiga, kemudian ditegur karena masuk di TPS. Nah pas ditegur itu kemudian terjadi pemukulan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saksi berinisial KBA dari salah satu partai menjadi korban pemukulan di TPS 5 Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng. Korban dipukul simpatisan salah satu pasangan calon Pilpres berinisial KW, pada Rabu (14/2/2024).
Dari informasi yang dihimpun, insiden bermula saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut sedang beristirahat di luar ruangan. Sekitar pukul 13.40 Wita, pelaku KW diduga melakukan pencoblosan sebanyak 40 lembar surat suara.
Korban konon melihat perbuatan itu, lalu menegur pelaku. Namun, saat ditegur, pelaku malah memukul korban, yang membuat korban mengalami luka di bagian dahi. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Kerta Usada oleh petugas keamanan TPS.
Meski sempat diamankan pihak berwajib, KW akhirnya dibebaskan dan kasus ini berlanjut damai. Korban tidak melaporkan kejadian yang menimpa, dan keduanya sepakat berdamai. edy