Ketika Kursi Kosong Memantik Tensi di DPRD Bali

HARJA Astawa (dua kiri) saat menjelaskan ada informasi undangan mendadak diterima peserta RDP antara Pansus TRAP bersama instansi terkait dan BTID di DPRD Bali, Senin (11/5/2026). Foto: ist
HARJA Astawa (dua kiri) saat menjelaskan ada informasi undangan mendadak diterima peserta RDP antara Pansus TRAP bersama instansi terkait dan BTID di DPRD Bali, Senin (11/5/2026). Foto: ist

SUASANA pertemuan antara Pansus TRAP DPRD Bali bersama stakeholder dan manajemen BTID di DPRD Bali, Senin (11/5/2026) lalu berjalan panas sejak awal. Selain dijejali puluhan awak media dengan kamera menyorot kedua sisi yang berhadapan, tingginya tensi juga dipantik tak hadirnya Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Darmadi. “Ini pertemuan penting, Kasatpol PP malah tidak hadir,” ketus Ketua Pansus TRAP, Made Suparta, saat membuka pertemuan sembari menoleh ke arah kanan dan kiri untuk memastikan sosok yang dicari memang tidak ada.

Sekira 5 menit berselang, Dewa Darmadi berpakaian kemeja putih terlihat masuk ruangan rapat. Setelah menyibak kerumunan jurnalis dan undangan dari instansi lain, dia duduk di kursi jejeran depan. Darmadi terlihat berbisik dengan anggota Pansus di sebelah kanannya, Harja Astawa dan Agung Suyoga. Entah apa yang dibahas, Harja terlihat manggut-manggut dengan mimik serius.

Read More

“Ada info undangan mendadak, diterima satu jam lalu, kita harus fair play,” kata Harja saat giliran berbicara.

Politisi Gerindra itu mengingatkan Sekretariat DPRD agar undangan harus diterima paling lambat H-3. “Cek lagi supaya tidak keluar energi marah-marah tidak jelas. Kita minta maaf kalau undangan mendadak,” cetusnya.

Dengan artikulasi dingin, Harja menjelaskan kepada BTID pertimbangan Pansus TRAP menutup sementara BTID untuk menghindari kerugian lebih besar bagi investor. Dia juga mengingatkan agar BTID hadir dalam klarifikasi di kesempatan RDP (Rapat Dengar Pendapat). “Kita berprasangka baik, apakah surat undangannya mendadak atau ada kunjungan orang pusat,” ucapnya.

Harja menguraikan, Pansus TRAP tidak anti-investor. Pansus berharap investor yang baik, yang melaksanakan pembangunan yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat untuk peluang kerja supaya tidak jadi penonton di rumah sendiri. Pun investor yang wajib menjaga lingkungan hidup, bukan malah merusak. Dia mengingatkan Bali rohnya di budaya dan religius.

“Tidak ada alasan pembangunan menggusur pura, apalagi menutup akses warga untuk sembahyang,” tegas politisi asal Buleleng ini.

Bagi investor yang telanjur ada kesalahan, Harja menyatakan bukan berarti dibiarkan. Kalau izin mati atau kurang lengkap, agar dilengkapi. Kalau ada kesalahan agar diperbaiki. Jangan lagi mengulang cara-cara di masa lalu di mana investor membangun dahulu tapi izin belakangan, dengan cara kolusi, dan sebagainya.

Kejati Bali, sambungnya, sudah menyidik kasus tukar guling lahan, karena itu Pansus tidak mau masuk ke sana. Penyidikan menandakan ada indikasi pelanggaran. “Dengan APH (Aparat Penegak Hukum) sudah masuk, ini peringatan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dalam kejahatan yang disangkakan. BTID ini dari zaman Orde Baru. Di sini kita ingin kejelasan supaya tidak ada fitnah gara-gara tidak ada klarifikasi,” lugasnya.

Benarkah undangan rapat mendadak diterima? “Undangan baru 5 menit lalu kita terima,” jawab Dewa Darmadi via pesan Whatsapp saat dimintai tanggapan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.