POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memberikan kemudahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027. Calon murid diberi kesempatan mendaftar hingga tiga kali melalui jalur berbeda, dan khusus jalur afirmasi dan domisili dapat memilih tiga sekolah dari 17 SMP Negeri di Denpasar.
Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menjelaskan bahwa 4 jalur SPMB SMP Negeri yang sebagian waktu pendaftarannya tidak bersamaan. Skema pengaturan itu memungkinkan jika jalur awal tidak diterima bisa memanfaatkan jalur lain.
“Peluangnya bisa mendaftar tiga kali. Misalnya jalur prestasi akademik atau non akademik tidak diterima, masih bisa mendaftar jalur afirmasi jika terdaftar pada basis data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Pengantar Layanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kalau tidak memenuhi persyaratan jalur afirmasi, bisa memilih jalur domisili dengan dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara,’’ kata Ngakan Samudra, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, masyarakat sudah bisa mempertimbangkan jalur penerimaan yang dipilih dalam SPMB. Misalnya, jika prestasi bagus, bisa juga memanfaatkan jalur prestasi akademik dan non akademik, termasuk nilai TKA. Jika memiliki persyaratan afirmasi bisa memanfaatkan jalur tersebut.
Apabila jarak tempat tinggal dekat dari sekolah, bisa menggunakan jalur domisili. ‘’Khusus untuk jalur afirmasi dan domisili calon murid boleh memilih 3 SMP Negeri dari 17 SMP Negeri di Denpasar,’’ sebutnya.
Proses pendaftaran SPMB SMP negeri diawali jalur Prestasi pada Senin sampai Rabu, 22-24 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada Kamis, 25 Juni 2026. Berikutnya, jalur Mutasi dan Afirmasi pada Senin sampai Selasa, 29-30 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Terakhir, jalur Domisili pada Rabu sampai Sabtu, 1-4 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada Minggu, 5 Juli 2026. Daftar ulang dilaksanakan pada Senin sampai Rabu, 6-8 Juli 2026 lewat online.
Disdikpora juga membuka posko SPMB dan menyampaikan bahwa proses seleksi tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Disdikpora mencatat daya tampung murid baru di 17 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.960 orang. Sementara jumlah murid kelas VI sebanyak 13.238 siswa. Dari jumlah itu, 8.424 murid ber-KK Denpasar dan 4.824 murid KK luar Denpasar.
Dari daya tampung SMP negeri sebanyak 5.960 murid terbagi ke dalam 149 kelas. Daya tampung tahun ini meningkat dari SPMB tahun lalu sebanyak 5.880 murid yang terbagi ke dalam 147 rombel.
‘’Ini sebagai komitmen bahwa kami akan mempermudah akses untuk dapat bersekolah di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Tapi kalau sudah diterima harus diproses daftar ulang di sekolah yang dipilih. Calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada Senin sampai Rabu, 6-8 Juli 2026 juga lewat online,’’ pungkasnya. tra
























