POSMERDEKA.COM, BANGLI – Personel Polsek Kintamani dan Satuan lalu Lintas Polres Bangli pengamanan di objek wisata Kintamani bersama Kasatlantas AKP Ketut Widiarta, mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Kamis (2/11/2023).
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, yang dimintai konfirmasi membenarkan jajarannya mengamankan seseorang yang melintas di Jalan Raya Kintamani. “Memang benar kami mengamankan NPT, diduga pelaku tabrak lari di wilayah Kubutambahan, yang melintas ke wilayah Kintamani. Kami berhentikan di depan Pura Ulun Danu Batur,” ucap Kapolsek.
Awalnya, kata dia, jajaran menerima laporan dari Lantas Polres Buleleng terjadi kecelakaan lalu lintas, dan pelaku mengendarai mobil Alphard dengan nopol L 1807 ACR. Pelaku juga diinformasikan melarikan diri ke wilayah Kintamani. Selanjutnya personel Polsek Kintamani bersama Lantas Polres Bangli melakukan penyekatan dan pemantauan terkait kendaraan dimaksud.
“Sekira pukul 14.15 Wita, kami berhasil memberhentikan kendaraan tersebut di depan Pura Ulun Danu Batur. Selanjutnya kendaraan dan pengemudi kami amankan di Polsek Kintamani,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, mobil Alphard tersebut mengalami kerusakan di bagian depan kanan dan pintu depan samping kanan. Setelah berkoordinasi dengan Lantas Polres Buleleng, akhirnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kasatlantas Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut. gia
























