POSMERDEKA.COM, BULELENG – Sekretaris DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna, berpeluang kembali menjadi Ketua DPRD Buleleng untuk periode 2024-2029. Peluang tersebut berkat partainya menjadi partai paling banyak meloloskan wakil ke DPRD Buleleng pada Pemilu 2024, yakni 18 kursi.
Selain itu, jika mengacu aturan internal di PDIP, posisi Ketua DPRD akan diisi caleg yang menduduki posisi Ketua DPC. Namun, karena Ketua DPC tidak mencalonkan diri, maka diisi Sekretaris DPC. Bila Ketua DPC dan Sekretaris DPC tidak mencalonkan diri atau lolos, maka akan diisi Bendahara DPC.
“Ada aturan terkait komposisi jabatan berdasarkan posisi struktural di masing-masing tingkatan. Ketua DPRD biasanya dijabat Ketua DPC. Jika Ketua DPC tidak mencalonkan diri, maka Sekretaris yang berhak atau Bendahara. Jika tidak ada yang memenuhi, maka DPP yang akan memutuskan,” terang Supriatna, Selasa (19/3/2024).
Untuk diketahui, Supriatna kembali terpilih sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tejakula. Dia mengantongi 9.000 suara. Jika kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRD Buleleng, maka Supriatna menjabat untuk kali ketiga. Supriatna menduduki kursi Ketua DPRD Buleleng sejak 2013 lalu. Lalu pada Pemilu 2014, dia juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD Buleleng hingga kini.
“Nanti lihat penugasan partai saja,” elak Supriatna.
Untuk kursi wakil ketua akan diisi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga, dan keempat. Khusus di Buleleng, kursi wakil ketua akan diisi oleh Partai Golkar dengan raihan 11 kursi, disusul Nasdem dengan enam kursi, dan Gerindra dengan empat kursi. edy