BULELENG – Pascaselesai direvitalisasi Pasar Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, Bali, hingga kini belum dibuka. Ada hal teknis yang harus diselesaikan yakni terkait harga sewa. Pemkab Buleleng minta petunjuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali untuk mencari solusi terkait penentuan harga sewa.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengatakan, Pemkab Buleleng dalam hal ini tetap akan melihat aturan terkait penentuan harga sewa, berapa kira-kira nilai di appraisal secara independen. Dengan begitu, bisa ditemukan variabel harga sewa toko mulai dari Rp130 ribu sampai dengan Rp70 ribu.
Namun diakui Suradnyana, harga tersebut dirasa cukup tinggi bagi para pedagang yang melakukan aktivitas perdagangan di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
‘’Saya terkejut, ini kan terlalu tinggi. Sedangkan analisa saya maksimal Rp15 ribu sampai Rp20 ribu. Untuk los di dalam pasar maksimal Rp7 ribu. Mau saya tidak naikkan, tetap Rp5 ribu dulu sampai ada evaluasi selama setahun, kalau ramai baru didiskusikan bersama,’’ kata Suradnyana, Senin (1/3/2021).
Suradnyana pun berharap, agar nanti penentuan harga sewa tidak sampai memberatkan pedagang. Terkait dengan pengelolaan jika seluruhnya diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng, maka harus menanggung berapa nilai eskalasi dari bangunan itu.
Menurut Suradnyana, nilai ini cukup besar, sehingga untuk secara administratif akan menyebabkan PD Pasar Buleleng akan selalu terus merugi. Untuk itu, Pemkab Buleleng membuat pola kerjasama dengan para pedagang sebagai solusinya.
‘’Bagi saya, sewa pasar harus murah, agar menjadi tempat memutar kegiatan perekonomian. Kesejahteraan masyarakat tidak diukur dari besarnya distribusi, tapi diukur seberapa jauh pasar ini bisa menggerakkan sektor ekonomi perdagangan,’’ jelas Suradnyana.
Terkait dengan hal ini, Pemkab Buleleng meminta fatwa ke Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali. Dari BPK menyarankan agar ke BPKP. Hal ini akan ditindaklanjuti melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini.
‘’Kalau BPKP memberikan sinyal, diberikan jalan keluar angkanya antara Rp15 ribu sampai Rp20 ribu dan di los dalam Rp5 ribu sampai Rp7 ribu, kami buka segera Pasar Banyuasri. Saya punya komitmen pasar harus segera dibuka, tapi jangan melabrak koridor, agar nanti tidak ada persoalan hukum yang ada,’’ pungkas Suradnyana. rik























